Berita Nasional
Kasus Dugaan Hoax Walikota Bukittinggi, Terduga Inses dengan Ibu Kandung Kembali Diperiksa Kejiwaan
Dalam kasus itu, polisi belum memeriksa anak yang diduga inses dengan ibu kandung di Bukittinggi karena dibutuhkan observasi ke RSJ HB Saanin Padang
POS-KUPANG.COM, BUKITTINGGI - Pemuda terduga pelaku inses dengan ibu kandung di Bukittinggi kembali diperiksa kejiwaanya untuk keperluan penanaganan kasus dugaan hoaks Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Erman Safar.
Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat Erman Safar dilaporkan oleh sang ibu atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik dalam kasus Inses itu.
Dalam kasus itu, polisi belum memeriksa anak yang diduga inses dengan ibu kandung di Bukittinggi karena dibutuhkan observasi ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang.
"Belum kita periksa anaknya. Kita lakukan observasi dulu dengan membawanya ke RSJ HB Saanin Padang. Kita pastikan dulu kondisi kejiwaannya," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal dikutuip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Beda Pengakuan Ibu Anak di Bukittinggi Soal Hubungan Inses, Polisi: Telah Kami Interogasi
Baca juga: Penjelasan Wali Kota Bukittinggi yang Dituduh Sebarkan Hoaks Soal Inses Ibu Anak
Baca juga: Babak Baru Kasus Inses Anak Ibu Kandung Di Bukittinggi, Wali Kota Erman Safar Dipolisikan
Fetrizal menyebutkan anak tersebut belum bisa dimintai keterangan sebab perkataannya selalu berubah-ubah.
"Kadang dia mengaku inses, tapi ketika ditanya lagi ngaku tidak. Jadi kita pastikan dulu kejiwaannya dengan observasi ke RSJ," kata Fetrizal.
Fetrizal menyebutkan polisi terus menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Total saksi sudah ada 15 orang yang diperiksa dari unsur keluarga, warga, ninik mamak hingga ASN yang menggelar acara sosialisasi dimana tempat Erman Safar menyebutkan dugaan inses itu.
Selain itu, polisi juga sedang memanggil tiga saksi lagi dari unsur peserta sosialisasi.
"Masih terus kita kembangkan. Nanti ada saksi ahli, lalu terlapor Wali Kota sendiri yang akan kita periksa," jelas Fetrizal.
Menurut Fetrizal ada dua pengaduan terkait kasus yang menyeret Erman Safar yaitu dengan pelapor ninik mamak dan satu lagi atas oleh ibu kandung yang diduga inses itu.
"Pengaduannya ada dua, namun terlapornya satu yaitu wali kota," jelas Fetrizal.
Baca juga: Penjelasan Wali Kota Bukittinggi yang Dituduh Sebarkan Hoaks Soal Inses Ibu Anak
Baca juga: Pria di Banyumas Mengaku Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Inses dengan Anak Perempuan Sendiri
Kasus itu berawal dari Erman Safar menyebut ada ibu dan anak yang melakukan inses di Bukittinggi pada sebuah acara sosialisasi beberapa waktu lalu.
Berita itu kemudian viral hingga akhirnya ninik mamak melaporkan Erman Safar karena dianggap melakukan pembohongan publik.
Lalu, ibu kandung yang diduga inses dengan anaknya juga membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Erman Safar kemudian melakukan klarifikasi dengan membantah ada anak inses dengan ibu kandungnya adalah berita hoaks melalui video di media sosial.
Beda Pengakuan Ibu Anak dalam kasus inses
Ibu dan anak di Bukittinggi Sumatra Barat yang disebut telah melakukan hubungan inses lebih dari 11 tahun memberi pengakuan berbeda.
Terbaru, sang ibu dari pemuda 28 tahun itu membantah pengakuan anak soal hubungan terlarang antara mereka. Ia bahkan telah melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke polisi dengan tuduhan hoaks dan menyebarkan berita bohong karena pernyataannya.
Sementara itu, kasus dugaan inses antara pemuda 28 tahun dan ibunya itu terus didalami oleh pihak kepolisian.
Pemuda berusia 28 tahun tersebut diduga telah melakukan inses dengan ibu kandungnya sejak sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Polisi kini masih menemui kesulitan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Dugaan sementara, pemuda tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Terduga pelaku telah kami interogasi, apakah benar memang ada inses dengan ibu kandungnya. Namun, keterangan yang diberikan berubah-ubah dan tak jelas," terang Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, dikutip dari Kompas.com pada Kamis.
Sementara itu, Fetrizal menjelaskan, pihaknya belum bisa menyatakan kebenaran informasi soal inses antara ibu dan anak di Bukittinggi tersebut.
"Orangtuanya juga telah kami interogasi, ibu membantah telah melakukan inses dengan anaknya. Ibunya juga mengakui jika diduga pelaku dalam kondisi mental yang tak baik," tutur Fetrizal.
Sebelumnya, Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra, mengatakan, pemuda tersebut telah menjalani karantina selama tujuh bulan. Selama asesmen, petugas menduga pemuda itu tak hanya melakukan inses dengan ibu kandung.
"Setelah kami assesment atau cek dengan metode-metode khusus, fakta mengejutkan terungkap bahwa anak ini tak hanya menggauli ibunya saja," kata Sukendra, Sabtu (24/6/2023).
Namun ajakan berhubungan badan dari pria itu berhasil ditolak oleh sang adik.
"Dia jawab, tak enak dengan sang adik sebab sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja," ujar Sukendra.
Kasus dugaan inses tersebut pertama kali diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Saat itu Erma berbicara soal sosialisasi pencegahan pernikahan anak, pada Rabu (21/6/2023).
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," pungkasnya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.