Kasus Inses

Babak Baru Kasus Inses Anak Ibu Kandung Di Bukittinggi, Wali Kota Erman Safar Dipolisikan

EY mengatakan, Wali Kota Erman Safar telah menyebarkan berita bohong alias hoaks soal inses antara dia dengan anak lelaki kandungnya.

|
Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar 

POS-KUPANG.COM - Wali Kota Bukitinggi Sumatra Barat, Erman Safar dilaporkan ke polisi buntut kasus hubungan inses antara pria 28 tahun dan ibu kandung yang viral belakangan. 

Adalah EY, ibu kandung pria usia 28 tahun warga Bukittinggi yang melayangkan laporan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan wali kota Erman Safar.   

Laporan polisi itu dilayangkan oleh EY dengan didampingi oleh keluarga pada Senin (26/6/2023) kemarin.

EY mengatakan, Wali Kota Erman Safar telah menyebarkan berita bohong alias hoaks soal inses antara dia dengan anak lelaki kandungnya.

Baca juga: Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun, Pelaku Sudah Dikarantina

"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Rabu (28/6/2023).

"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ungkap EY.

Dia pun berharap, isu soal inses yang melibatkan dia dengan anaknya itu bisa segera diselesaikan agar nama baik keluarganya bisa dipulihkan.

"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," ujar EY.

Senada dengan EY, kakak kandung pria tersebut, VA, juga membantah adanya hubungan menyimpang di dalam keluarganya.

"Kami lapor ke Polresta supaya kasus ini bisa diperjelas, karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)," ucap VA.

Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Perempuan untuk Perkuat Ilmu, Bunuh Bayi yang Baru Lahir

"Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan," pungkasnya.

Sementara itu, hingga artikel ini ditulis, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, belum menanggapi laporan yang diajukan oleh pihak keluarga EY.

Sebelumnya, Erman mengungkapkan soal adanya kasus inses antara ibu dan anak lelaki kandungnya di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Erman menyampaikan kasus itu saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," tutur Erman. "(Pemkot Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," tutupnya. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved