Kasus Inses
Penjelasan Wali Kota Bukittinggi yang Dituduh Sebarkan Hoaks Soal Inses Ibu Anak
Wali Kota Erman sebelumnya telah dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebarkan berita bohong dan pembohongan publik terkait kasus inses ibu anak itu.
POS-KUPANG.COM - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar merespon tuduhan hoaks yang dialamatkan pada dirinya terkait pernyataannya soal hubungan inses ibu anak di wilayah itu.
Wali Kota Erman sebelumnya telah dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebarkan berita bohong dan pembohongan publik terkait kasus inses ibu anak itu.
Erman Safar mengatakan, informasi soal kasus inses antara ibu dan anak laki-laki kandungnya di Bukittinggi, Sumatra Barat, diketahuinya dari lembaga resmi yang dinaungi oleh Kementerian Sosial.
Baca juga: Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun, Pelaku Sudah Dikarantina
"Awalnya, saya mendapat informasi dari lembaga resmi yang telah memperoleh izin. Ada warga Bukittinggi yang sedang direhabilitasi di tempatnya," kata Ermandikutip dari Kompas.com pada Rabu (28/6/2023).
Erman mengaku, dia pun telah mengunjungi tempat yang disebut sebagai lokasi karantina anak yang diduga Inses dengan ibu kandungnya itu.
"Dalam kunjungan itu, disampaikan oleh pengelola, diduga ada perbuatan salah satu anak di dalamnya itu melakukan hubungan (inses) dengan ibunya," ujar Erman.
Terkejut dengan informasi itu, Erman pun langsung menyampaikannya dalam acara sosialisasi di rumah dinas wali kota pada Rabu (21/6/2023), dengan harapan kasus serupa tak terulang kembali.
"Saya sampaikan keadaan dengan bentuk informasi yang sudah kami olah lebih general, tidak menyebut nama," ucap Erman.
Akan tetapi, dia tak menyangka, informasi yang disampaikannya itu tersebar dan viral di media sosial.
Baca juga: Babak Baru Kasus Inses Anak Ibu Kandung Di Bukitinggi, Walikota Erman Safar Dipolisikan
"Lalu kemudian itu viral, itu di luar sepengetahuan kami, dan kami tidak pernah meminta wartawan untuk memberitakan dari perbuatan penyimpangan ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Erman menyampaikan adanya dugaan kasus inses antara ibu dan anak laki-laki kandungnya itu dalam rangka sosialisasi pencegahan pernikahan anak.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun lagi kami karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," papar Erman.
Akibat informasi yang disampaikannya itu, Erman dilaporkan ke polisi oleh ibu tersebut dan juga sekelompok warga.
"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY (ibu yang diisukan inses dengan anak kandung), kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," ungkap Ps Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.
"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," pungkasnya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.