Berita NTT
Tiga Faktor Penyebab NTT Tertinggi Kasus TTPO, Pengamat Sebut Pemerintah Belum Mampu
Diharapkan agar baik pemerintah, polisi, tokoh masyarakat, serta semua stakeholder, bersinergi dengan baik dalam mencegah terjadinya TPPO.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat hukum pidana dan ketenagakerjaan dari Unwira Kupang, Mikhael Feka menilai Provinsi NTT penyumbang tertinggi TTPO disebabkan oleh berbagai faktor atau penyebab. Salah satunya, Pemprov NTT dan Kab/Kota belum mampu meningkatkan perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan.
Permasalahan ini, menurut Mikhael yang menyebabkan masyarakat NTT lebih memilih bekerja di luar daerah maupun di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi.
Kata Mikael, tingginya TPPO merupakan tamparan keras bagi Pemerintah daerah baik Provinsi maupun kab/kota yang minim program-program untuk kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Gelombang Pemulangan Jenazah PMI Asal NTT Terus Berdatangan
Penyebab lainnya, kata dia peran pemerintah pada tingkat desa tidak optimal dalam hal ini atensi untuk mencegah terjadinya TPPO tidak ada, sehingga dengan mudah orang/pihak (Calo) mempengaruhi warga untuk pekerja di luar daerah atau luar negeri tanpa prosedur.
Selain itu, kata dia tokoh masyarakat sering dijadikan perantara untuk meyakinkan para calon pekerja migran sehingga dengan mudah calon pekerja migran dan orang tua atau keluarga percaya tanpa berpikir dampak buruknya.
Baca juga: Satgas TPPO Tangani 36 Kasus dengan Jumlah Korban 208 Orang
"Peran serta masyarakat perlu dimasifkan sehingga mencegah sedekian rupa TPPO," kata Mikhael Feka.
Dirinya meminta agar penegakan hukum dalam kasus TPPO harus dilakukan secara baik dan berkeadilan.
Diharapkan agar baik pemerintah, polisi, tokoh masyarakat, serta semua stakeholder, bersinergi dengan baik dalam mencegah terjadinya TPPO.
" Apabila sudah terjadi penegakan hukum harus dilakukan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Kunjungi Korban TPPO di Kabupaten Kupang, Mensos Risma Curhat Pernah Jualan Baju
Sementara itu, menurut dia Dinas Nakertrans bersama elemen terkait perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur yang benar menjadi pekerja migran dan bahaya menjadi pekerja migran ilegal.
Menurut dia masyarakat korban TPPO tidak mengetahui hal dimaksud sehingga masih saja terjadi TPPO di NTT.
"Jangka panjangnya adalah tanggung jawab Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mampu menciptakan lapangan kerja dan meminimalisir praktek korupsi di birokrasi sehingga anggaran yang tersedia disiapkan untuk program kesejahteraan rakyat sehingga rakyat tidak berpikir lagi menjadi pekerja migran,"
Ditambahkan, SatgasTPPO perlu bekerja dengan baik sesuai tupoksi, serta pihak BP2TKI harus berperan aktif sesuai dengan tupoksinya.
"NTT sebenarnya daerah yang sangat kaya hanya saja pemerintah kurang memperhatikan dan mengoptimalkan semua kekayaan itu dan menyiapkannya bagi rakyatnya," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.