NTT Memilih
NTT Memilih, Hanura Kota Kupang Minta Bawaslu Sosialisasi Soal Pemasangan Baliho Caleg
abstrak ini kemudian menjadi bola liar untuk saling menyalahkan dikemudian hari. Ia meminta agar koordinasi lebih kuat.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPC Partai Hanura Kota Kupang meminta Bawaslu gencar melakukan sosialisasi terkait dengan tata laksana pemasangan baliho ataupun atribut parpol.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Kupang Melkianus Balle mengatakan, pihaknya menerima saja kemungkinan dilakukan penertiban baliho dan atribut parpol oleh Pemkot dan Bawaslu.
"Kalau memang itu dirasa penting, ya silahkan menjalankan tugasnya," kata dia, Selasa 11 Juli 2023 malam.
Melkianus Balle menyebut, secara regulasi memang memungkinan adanya celah hukum. Sebab, aturan mengenai masa kampanye belum tertibkan.
Baca juga: NTT Memilih, Ribuan Warga Flores Timur Direkrut Jadi Petugas Jaga TPS Pemilu 2024,
Saat ini, PKPU yang ada belum mengatur seperti pemasangan baliho ataupun atribut parpol. Dia menilai Bawaslu dan pemerintah perlu hati-hati menerapkan aturan.
Dia tidak mau aturan yang masih abstrak ini kemudian menjadi bola liar untuk saling menyalahkan dikemudian hari. Ia meminta agar koordinasi lebih kuat.
"Dan perlu sosialisasi dulu. Artinya begini, masih banyak pihak yang belum tahu bahwa ini belum masa kampanye tapi buktinya sudah banyak baliho yang dipajang," sebutnya.
Baginya sosialisasi menjadi penting terutama parpol dan caleg. Paling tidak, sebelum penertiban dilakukan pengumuman terbuka agar pihak terkait bisa melakukan pembongkaran sendiri.
DPC Hanura, kata dia, juga telah melakukan imbauan secara internal ke caleg agar memasang baliho sesuai ketentuan. Tetapi, Melkianus meminta agar proses sosialisasi ke parpol dan caleg.
"Lebih bagus itu ada surat resmi (ke parpol) dan ke teman-teman (caleg)," tegasnya.
Baca juga: NTT Memilih, Bawaslu Malaka Minta Parpol Serius Perbaikan Dokumen Bacaleg Pemilu 2024
Sebelumnya Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djainudin Lonek meminta ketegasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai baliho caleg.
Djainudin menyebut ia sendiri pernah ditegur dan telah menurunkan beberapa baliho yang terpasang dalam wilayah Kota Kupang.
Satu sisi dia mendorong semua parpol atau caleg bisa mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu.
Kalaupun memang pemasangan baliho sebelum waktu kampanye itu dilarang, harusnya ada koordinasi penyelenggara pemilu dengan parpol.
NTT Memilih, Caleg Langgar Aturan Kampanye, Akademisi Undana Sebut Harus Diberikan Sanksi Keras |
![]() |
---|
Baliho Parpol Makin Ramai, Ketua Bawaslu NTT: yang Langgar Diberi Sanksi |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Kupang Bakal Tertibkan Baliho Caleg - Parpol |
![]() |
---|
Video Viral TikTok, Taman Ina Boi salah Satu Spot Foto Kebanggaan Masyarakat Kota Kupang |
![]() |
---|
DPRD Kota Kupang Apresiasi Pemkot Kupang Kembalikan Nama Jalan WJ Lalamentik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.