NTT Memilih

NTT Memilih, Hanura Kota Kupang Minta Bawaslu Sosialisasi Soal Pemasangan Baliho Caleg

abstrak ini kemudian menjadi bola liar untuk saling menyalahkan dikemudian hari. Ia meminta agar koordinasi lebih kuat. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
BALIHO - Salah satu baliho caleg yang terpasang di ruang publik 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPC Partai Hanura Kota Kupang meminta Bawaslu gencar melakukan sosialisasi terkait dengan tata laksana pemasangan baliho ataupun atribut parpol. 

Ketua DPC Partai Hanura Kota Kupang Melkianus Balle mengatakan, pihaknya menerima saja kemungkinan dilakukan penertiban baliho dan atribut parpol oleh Pemkot dan Bawaslu

"Kalau memang itu dirasa penting, ya silahkan menjalankan tugasnya," kata dia, Selasa 11 Juli 2023 malam. 

Melkianus Balle menyebut, secara regulasi memang memungkinan adanya celah hukum. Sebab, aturan mengenai masa kampanye belum tertibkan. 

Baca juga: NTT Memilih, Ribuan Warga Flores Timur Direkrut Jadi Petugas Jaga TPS Pemilu 2024,

Saat ini, PKPU yang ada belum mengatur seperti pemasangan baliho ataupun atribut parpol. Dia menilai Bawaslu dan pemerintah perlu hati-hati menerapkan aturan. 

Dia tidak mau aturan yang masih abstrak ini kemudian menjadi bola liar untuk saling menyalahkan dikemudian hari. Ia meminta agar koordinasi lebih kuat. 

"Dan perlu sosialisasi dulu. Artinya begini, masih banyak pihak yang belum tahu bahwa ini belum masa kampanye tapi buktinya sudah banyak baliho yang dipajang," sebutnya. 

Baginya sosialisasi menjadi penting terutama parpol dan caleg. Paling tidak, sebelum penertiban dilakukan pengumuman terbuka agar pihak terkait bisa melakukan pembongkaran sendiri. 

DPC Hanura, kata dia, juga telah melakukan imbauan secara internal ke caleg agar memasang baliho sesuai ketentuan. Tetapi, Melkianus meminta agar proses sosialisasi ke parpol dan caleg

"Lebih bagus itu ada surat resmi (ke parpol) dan ke teman-teman (caleg)," tegasnya.

Baca juga: NTT Memilih, Bawaslu Malaka Minta Parpol Serius Perbaikan Dokumen Bacaleg Pemilu 2024

Sebelumnya Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djainudin Lonek meminta ketegasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai baliho caleg

Djainudin menyebut ia sendiri pernah ditegur dan telah menurunkan beberapa baliho yang terpasang dalam wilayah Kota Kupang.

Satu sisi dia mendorong semua parpol atau caleg bisa mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu, baik dari KPU maupun Bawaslu

Kalaupun memang pemasangan baliho sebelum waktu kampanye itu dilarang, harusnya ada koordinasi penyelenggara pemilu dengan parpol. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved