Berita Sumba Timur
Kunker ke Tabundung, Bupati Sumba Timur Ingatkan Pemerintah Kecamatan
Untuk itu, Bupati Sumba Timur menyebut perlu adanya kerja sama yang baik agar berbagai program bisa dieksekusi dengan baik.
Penulis: Ferdi Naga | Editor: Eflin Rote
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga
POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR - Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menyebut, pemerintah kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten.
Untuk itu, Bupati Sumba Timur menyebut perlu adanya kerja sama yang baik agar berbagai program bisa dieksekusi dengan baik.
"Untuk itu perlu ada koordinasi dan kerja sama yang baik agar berbagai program dan kegiatan yang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tewujud dengan baik," ujarnya saat lakukan kunjungan di Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Selasa 11 Juli 2023.
Terkait hal ini ia mengingatkan kembali tentang pelaksanaan beberapa program dan kegiatan yang saat ini sedang berjalan.
Baca juga: Kodim 1601 Sumba Timur Gelar Nonton Bareng Kasad Award 2023
Ia menjabarkan program tersebut diantaranya, pelaksanaan operasi penertiban pemeliharaan dan pemilikan ternak (OP3T).
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk mempertahankan status Sumba Timur sebagai daerah kantong supply ternak bagi daerah-daerah lain di Indonesia, yang harus dikelola dengan baik, terencana, serius dan konsekuen, serta memberi rasa aman bagi masyarakat (peternak) akan kepemilikan ternaknya.
Ia menambahkan untuk itu melalui kesempatan ini saya perlu mengingatkan Camat beserta aparatur kecamatan serta pemerintah desa untuk membangun kerja sama yang baik dengan Dinas Peternakan agar kegiatan OP3T ini dapat berjalan dengan baik.
Selain itu ia juga menjelaskan dalam Tertib Administrasi Kependudukan, sejak bulan Pebruari 2022, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur telah mendistribusikan Buku Induk Penduduk (BIP) by Name by Address kepada para kepala Desa / Lurah.
Baca juga: Gunakan Pompa Listrik, Petani di Mauhau Sumba Timur Hemat Biaya hingga 30 Persen
Ia mengatakan hal ini untuk dipedomani sekaligus perlu melakukan verivikasi danvalidasi data kependudukan sehingga didapatkan data kependudukan yang benar- benar valid.
Ia juga menjelaskan khusus bagi penduduk yang sudah meninggal dunia agar segera diajukan permohonan Akta Kematian sehingga dapat dinonaktifkan dari data base kependudukan.
Ia mengatakan hal lain yang perlu diperhatikan terkait kependudukan adalah terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, masih banyak pemilih potensian non KTP atau mereka yang sudah 17 Tahun tapi belum memiliki KTP.
Terkait hal ini ia berharap agar ada peran aktif Camat dan kepala desa untuk memfasilitasi mereka, yang belum memiliki KTP , agar segera melakukan perekaman KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, sehingga mereka yang sudah 17 tahun tidak kehilangan hak pilihnya hanya karena belum memiliki KTP. (Cr21)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Samsat Sumba Timur Raih Prestasi Spektakuler, Terjadi Peningkatan Realisasi Penerimaan PKB 2024 |
![]() |
---|
Jalan Nasional Trans Sumba Hutan Tanadaru Tertimbun Longsor, Pengendara Diminta Waspada |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Waingapu Terima Remisi Khusus Natal |
![]() |
---|
Kapolres Sumba Timur Imbau Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru Lakukan Hal Positif |
![]() |
---|
Kapolres Sumba Timur AKBP E Jacky T Umbu Kaledi Imbau Masyarakat Rayakan Nataru Lakukan Hal Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.