Seleksi CPNS 2023
MenPAN RB Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Syarat, Dokumen dan cara Daftar
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas resmi mengumnumkan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, cek syarat, dokumen dan cara daftar
Sebaliknya, untuk kebutuhan tenaga teknis yang bidang pekerjaannya berpotensi terdistorsi perkembangan teknologi dan digitalisasi tidak akan dibuka lowongan CPNS 2023.
Baca juga: Tidak Masuk Kriteria Formasi CPNS 2023? Masih Ada PPPK, Simak Kuota dan Cara Daftar di SSCASN BKN
"Ya otomatis ini salah satu ASN besok yang tenaga teknis tidak jadi prioritas. Yang prioritas tetap guru dan kesehatan," tambahnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Kemenpan-RB diketahui masih dalam upaya finalisasi jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Pulsanya, masih banyak pihak instansi baik dari pusat maupun daerah yang belum mengusulkan kebutuhan jumlah formasi CASN 2023.
Sebagai catatan, berdasarkan surat edaran Menpan-RB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 terkait usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang bersifat sangat segera.
Pihak Kemenpan-RB menyebutkan pada point 1 bahwa rekrutmen CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat saja.
Sedangkan, jika Anda ingin menjadi ASN di Lembaga atau instansi daerah, Anda bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2023.
Namun, untuk PPPK akan dibuka secara luas baik untuk instansi pusat dan daerah.
Jadi, sebagai informasi bagi Anda, Tribungayo.com akan menjabarkan 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
6 Instansi Pusat Tak Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sebutkan daftar instansi pusat yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Alex Denni Rabu (24/5/2023), pada rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) yang dikutip TribunGayo.com melalui kanal YouTube DPR RI Senin (29/5/2023).
Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Dimana per 10 Mei 2023 usulan kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.