Berita Sumba Barat Daya

Kapolres Harimbawan Tingkatkan Operasi Senjata Tajam ke Seluruh Wilayah Sumba Barat Daya

Operasi tersebut akan terus ditingkatkan dan menyasar ke seluruh wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya yakni di 11 kecamatan se-Kabupaten SBD

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan, S.H, S.I.K, M.H memimpin langsung operasi penertiban sajam di Sumba Barat Daya sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. 

Laporan Reporter  POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan, S.H, S.I.K, M.H sesaat setelah memimpin apel operasi turangga 2023 di Polsek Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin 10 Juli 2023 mengatakan berdasarkan hasil operasi senjata tajam (sajam) selama dua hingga tiga bulan terakhir ini telah mengamankan 300-an batang parang dan 2 badik (pisau) yang kedapatan membawa sajam di area publik seperti di jalan raya, pasar, kompleks pertokoan, perkantoran dan lain-lain.

Operasi tersebut akan terus ditingkatkan dan menyasar ke seluruh wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya yakni di 11 kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya baik di wilayah Kota Tambolaka, Loura, Kodi dan Wewewa.

Karena itu, Kapolres Sigit Harimbawan menghimbau masyarakat Sumba Barat Daya untuk tidak membawa senjata tajam (sajam) ke area publik kecuali untuk urusan adat seperti adat kematian, perkawinan dan lainnya.

Baca juga: Gempa 4,8 Magnitude Guncang Sumba Barat Daya

Bila kendapatan membawa sajam dan melawan petugas maka yang bersangkutan akan dtindak tegas dengan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku pelanggaran akan  dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan operasi sajam gencar dilakukan terhadap masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya yang  membawa sajam di area umum  karena meningkatnya kasus kriminitas dalam hal ini kasus pembunuhan sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. Masyarakat muda tersulut emosi dan berujung terjadi pembunuhan karena membawa sajam tersebut.

Karenanya langkah tegas dengan menertibkan sajam yang dibawah masyarakat diarea umum merupakan salah satu cara mencegah terjadinya kasus kriminalitas itu sendiri.

Ia percaya bila  masyarakat semakin sadar untuk tidak membawa senjata tajam kemana saja pergi maka angka kejahatan di wilayah ini pasti menurun dan daerah ini semakin kondusif. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved