Berita Kota Kupang

Keluarga WJ Lalamentik Tak Mau Berpolemik Lagi 

Megi Lalamentik lebih melihat fakta yang ada sekarang. Ia tidak mau mengulang cerita sebelumnya dengan Pemkot. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Keluarga WJ Lalamentik Tak Mau Berpolemik Lagi 
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
JALAN - Ruas jalan W. J Lalamentik di Kelurahan Oebufu Kota Kupang. Nama jalan ini sempat diubah menjadi nama Iman Budiman

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga dari WJ Lalamentik tidak mau berpolemik lagi mengenai nama jalan yang sempat diganti beberapa waktu lalu. 

Nama jalan itu diketahui sempat diganti oleh Pemkot Kupang dengan nama Brigjen TNI Iman Budiman

Anak dari WJ Lalamentik, Megi Lalamentik mengaku bersyukur dengan putusan PTUN Kupang yang mengabulkan permohonan, sehingga nama jalan itu kembali dengan nama WJ Lalamentik. 

Baca juga: PTUN Kupang Keluarkan Putusan Minutasi Pada Gugatan Nama Jalan WJ Lalamentik 

Baginya nama WJ Lalamentik itu diberikan oleh Pemprov NTT sebagai bentuk penghargaan atas jasa dari mantan gubernur itu. 

"Kita nggak usah lihat ke belakang lagi. Karena sekarang, emang perjuangannya nggak gampang. Proses demi proses kita alami. Tapi sudahlah nggak usah lihat lagi ke belakang," ujar Megi Lalamentik, Senin 10 Juli 2023.

Megi Lalamentik lebih melihat fakta yang ada sekarang. Ia tidak mau mengulang cerita sebelumnya dengan Pemkot. 

Baca juga: Perubahan Nama Jalan WJ Lalamentik, DPRD Kota Kupang Minta Pemerintah Pertimbangkan 

Dia menyebut, kerja keras dari tim hukum telah mengembalikan nama WJ Lalamentik untuk digunakan di ruas jalan itu. 

Megi hanya menyebut polemik ini berlangsung sejak akhir 2022 hingga keputusan di PTUN baru-baru ini bernomor 12/G/2023/PTUN.KPG. 

Megi Lalamentik melihat, dengan kasus ini semua pihak termaksuk pemerintah harusnya mencermati sejarah dengan baik. 

"Kita ya satu pelajaran yang kita harus, intinya tidak lupa sejarah dan harus melalui prosedur," sebutnya. 

Baca juga: Keluarga Kecewa Nama Jalan WJ Lalamentik Diubah Sepihak Oleh Pemkot Kupang 

Baginya dengan pengembalian nama itu menegaskan bawah WJ Lalamentik menjadi kebanggaan dan harus terus pertahankan berkaca dari sejarahnya. 

Ketika keluarga mendengar nama WJ Lalamentik digunakan sebagai nama sebuah jalan, baginya itu merupakan sebuah kebanggaan yang tidak bisa dibeli. 

"Bagaimana bapak WJ Lalamentik itu berjuang. Perjuangan itu akhirnya diberikan satu penghargaan. Kita terima kasih sekali. Uang tidak ada artinya, sekalipun ini hanya jalan jalan. Buat kita ini lebih sekali," kata dia. 

Baca juga: Pemkot Kupang Ubah Nama Jalan WJ Lalamentik jadi Brigjen Iman Budiman

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberi kembali nama jalan itu.

Sebagai pengingat, penetapan nama jalan WJ Lalamentik di kelurahan Oebufu itu berdasarkan Perda Kotamadya Daerah tingkat I Kupang nomor 21 tahun 1997.

Jalan yang terletak di Kelurahan Oebufu membentang sepanjang 1,9 Kilometer (KM) itu diubah namanya berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 178/KEP/HK/2022 tentang penetapan 
nama jalan Brigjen Iman Budiman di Kelurahan Oebufu dan Oebobo Kota Kupang. 


SK yang ditandatangani Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh, tanggal 15 Desember 2022 memuat empat keputusan. 

Keluarga sempat melakukan aduan hingga bertemu dengan Pemkot Kupang untuk mengadukan hal itu. Namun, usaha itu tidak menemui titik temu hingga berujung ke pengadilan. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved