Seleksi CPNS 2023

Ini 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Berikut 9 Jurusan Berpeluang Lolos CASN

Seleksi CPNS dibuka kembali September 2023, ini 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 semua jurusan, Berikut 9 Jurusan Berpeluang Lolos CASN

Editor: Adiana Ahmad
Istock
Ini 11 Formasi CPNS 2023/ Ilustrasi Peneliti, Formasi CPNS 2023 - Ini 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, berikut 9 Jurusan Berpeluang Lolos CASN 

POS-KUPANG.COM – Seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka kembali bulan September. Ini 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan dan 9 Jurusan Berpeluang Lolos CASN.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada Seleksi CPNS 2023 juga ada beberapa Formasi yang jadi proritas. 

Secara umum, tenaga guru dan tenaga kesehatan masih menjadi Formasi CPNS 2023.

Berikut 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan. 

Baca juga: 20 Persen Kuota CPNS 2023 untuk Fresh Graduate, Ini Jurusan Kuliah Yang Paling Dibutuhkan

1. Auditor

Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.

Tugas utama auditor adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem, dan menyusun laporan hasil audit.

2. Penggerak Swadaya Masyarakat

Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat.

Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana, dan memberikan pelatihan atau bimbingan.

Baca juga: Viral, Berita Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Formasi Sipir Lapas, Begini Jawaban Kemenkumham

3. Pekerja Sosial

Pekerja sosial adalah orang yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.

Tugas utama pekerja sosial adalah melakukan konseling, memberikan bantuan keuangan atau materi, dan memfasilitasi pelayanan sosial.

4. Peneliti

Peneliti adalah orang yang melakukan studi atau riset dalam suatu bidang ilmu pengetahuan atau teknologi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved