Berita Nasional

Efektifkan Pencegahan Korupsi, KPK Ajak 400 Ribu Responden Isi SPI 2023

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga integritas dan keadilan di suatu negara.

Penulis: Apolonia M Dhiu | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
DIALOG - Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Ukur Integritas, Tekan Risiko Korupsi’, Senin 10 Juli 2023 

Upaya ini berangkat dari realitas bahwa pencegahan korupsi memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi. KPK ingin mengetahui sejauh mana keberhasilan upaya pencegahan ini.

“Melalui revitalisasi instrumen yang diperkenalkan sejak tahun 2006, KPK terus melakukan perbaikan hingga saat ini dengan menerapkan metode survei secara online,” sebutnya.

Terbaru, mulai tahun ini, KPK memperkenalkan lima skor dalam survei. Skor baru ini diharapkan dapat merefleksikan kondisi yang ada dengan lebih tajam sesuai dengan risiko yang ada, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat lebih efektif.

Sebagai informasi, SPI 2022 menghasilkan skor 71,9 yang berarti Indonesia saat ini masih rentan terhadap kasus korupsi. Hasil ini diperoleh setelah melakukan survei terhadap sekitar 400 ribu responden dari kalangan internal maupun eksternal.

Sebelumnya, Hasil SPI 2022 mencatatkan Kementerrian Sekretarian Negara sebagai Kementerian Terbaik dengan skor 85,48. Sementara Lembaga Non Kementerian terbaik adalah Bank Indonesia dengan skor 87,28.


Pada kategori pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Bali tercatat sebagai Pemerintah Provinsi terbaik dengan skor 78,82.

Pemerintah Kota terbaik diraih Pemerintah Kota Masiun dengan skor 83,00, dan pemerintah Kota Boyolali sebagai Pemerintah Kabupaten Terbaik dengan skor 88,33.

Pahala pun berharap pada SPI 2023 yang akan mulai dilakukan per 17 Juni 2023, total jumlah responden yang membalas ajakan pengisian survei melalui aplikasi WhatsApp (WA) dapat lebih dari 400 ribu.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemkab Manggarai Barat Sinergi Optimalisasi Aset Daerah

Di forum yang sama, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Erwan Agur Purwanto, menyebutkan untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi, setiap tahun Kementerian PAN RB menerbitkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).

Indeks ini terdiri dari berbagai komponen yang disusun berdasarkan berbagai parameter, salah satunya adalah hasil dari SPI yang dilakukan oleh KPK,” katanya.

Dia menambahkan, Kementerian PAN RB telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki sistem tata kelola yang berkaitan dengan pencegahan korupsi. Mulai dari aspek makro hingga operasional, berbagai langkah telah diambil.

Baca juga: Prediksi Liga Inggris, Chelsea Tengah Memantau Pemain Muda Montpellier Elye Wahi

Erwan pun memberikan contoh penerapan program sarana integritas yang bertujuan untuk memastikan integritas di setiap unit kerja. Ada pula upaya penerapan nilai-nilai inti dan branding bagi pegawai negeri sipil (ASN) agar mereka memiliki nilai yang sama dari pusat hingga daerah, serta merasa bangga melayani rakyat

“Selain itu, terdapat sistem pelaporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang memungkinkan partisipasi aktif dari masyarakat,” imbuh dia.

Dari data yang ada, Erwan menuturkan, jumlah pengaduan yang diterima terus bertambah dari waktu ke waktu. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif dalam melaporkan potensi tindak korupsi.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK

“Dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi, Kementerian PAN RB terus berupaya meningkatkan program reformasi birokrasi. Baik melalui perbaikan sistem maupun pengembangan individu ASN, pemerintah berharap dapat menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya.

Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan potensi tindak korupsi dan mengisi survei yang dilakukan oleh KPK merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan korupsi dapat diminimalisir. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved