NTT Memilih

Daftarkan Bacaleg DPRD, Perindo Sabu Raijua Optimis Dulang Satu Fraksi

Pada kesempatan tersebut Alpius juga berharap Partai Politik (Parpol) lainnnya yang belum mendaftar Bacaleg dapat sesegera mungkin mendaftar.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/JEVON AGRIPA DUPE
PERINDO – Foto bersama Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Sabu dari Partai Perindo di KPU Sabu Raijua, Sabtu 13 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Jevon Agripa Dupe

POS-KUPANG.COM, SABU RAIJUA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) daftarkan 20 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sabu Raijua di KPU Sabu Raijua pada Sabtu 13 Mei 2023, Perindo Sabu Raijua optimis mendulang  satu fraksi murni pada kontestasi politik pemilihan Legislatif yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Daniel Abis Ludji,S.KH, selaku Ketua DPD Perindo Sabu Raijua.

”Kita di Sabu Raijua jamin akan mendapatkan satu Fraksi murni di Kabupaten Sabu Raijua, hal tersebut berani saya sampaikan karena latar belakang Kader yang kami Punya merupakan kader-kader dengan kapasitas luar biasa, mulai dari mantan DPRD, mantan kepala desa serta tokoh masyarakat,” kata Daniel.

Baca juga: NTT Memilih, KPU Sabu Raijua Gelar Sosialisasi Pencalonan Anggota DPRD

Daniel juga menyampaikan bahwa Pendaftaran tersebut berjalan dengan baik, dan seluruh berkas yang Pihaknya sediakan lengkap.”Kita hari ini mendaftarkan 20 Caleg, dan seluruh persyaratan kami seluruhnya lengkap,” ucap Daniel.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua Alpius P Saba juga menyampaikan bahwa untuk tahapan pendaftaran Caleg Partai Perindo berstatus diterima.

“Jadi untuk penerimaan berkas itu ada dua macam yaitu yang pertama berkas pengajuan dari parpol dan dari Perindo lengkap dan memenuhi syarat, kemudian berkas bakal calon syaratnya harus lengkap dan Perindo lengkap sehingga diberi status diterima Karena itu tinggal kita laksanakan tahapan verifikas,” ucap Alpius.

Baca juga: KPU Sabu Raijua Gelar Sosialisasi Penyusunan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan

Pada kesempatan tersebut Alpius juga berharap Partai Politik (Parpol) lainnnya yang belum mendaftar Bacaleg dapat sesegera mungkin mendaftar.

“Mengingat waktu kita sampai tanggal 14 saya Harap semua parpol dapat sesegera mungkin mendaftar terutama uploadtan di Aplikasi Silon sehingga jika ada kekurangan dapat kita arahkan untuk diperbaiki,” ungkap Alpius.

Markus Haba,S.Sos, selaku Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, menyampaikan bahwa pengawasan Bawaslu terhadap bakal Pendaftaran Bacaleg berjalan dengan baik.

“Saya pikir teman-teman KPU memberikan kami akses yang bagus untuk mengawasi secara langsung jadi sejauh ini pengawasannya berjalan dengan baik, saya pikir hal tersebut karena terjalin komunikasi yang baik antara Parpol KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainnya,” ucap Markus. (cr22)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved