NTT Memilih
NTT Memilih, Ketua DPW Partai Perindo NTT Pastikan Tidak Ada Bacaleg yang Palsukan Dokumen
memasang baliho Partai Perindo juga pastikan agar para bacaleg tidak memasang sembarangan, apalagi di pohon-pohon
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia atau disebut Partai Perindo NTT, Jonathan Nubatonis menegaskan bahwa tidak ada bakal calon legislative (Bacaleg) dari Partai Perindo yang memalsukan dokumen saat mendaftar di KPU.
Hal ini disampaikan Jonathan Nubatonis saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin 3 Juli 2023 Malam.
"Kalau kami di Perindo jika menemukan bakal calon yang mau mengajukan diri untuk bergabung, namun saat mau maju tidak melengkapi dokumen apalagi yang bermasalah, kami langsung tolak," tegas Jonathan.
Jonathan mengungkapkan, terdapat dua bakal calon legislative pernah bermasalah dan hendak mendaftar di Partai Perindo, tetapi pihaknya langsung menolak.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Flores Timur Siapkan TPS Ramah Bagi Pemilih Difabel
"Pernah ada dua orang yang bermasalah. Satu orang masalah ijazah dan satunya pernah masuk penjara. Ada bacaleg dari Alor yang ikut SMA sampai kelas 2 SMA, setelah itu lanjut ke Singapura dan tidak memberikan ijazah hanya membawakan surat keterangan saja. Kami menolaknya karena tidak memenuhi syarat. Ada lagi satunya, pernah masuk penjara karena masalah narkoba," ungkapnya.
Jonathan menegaskan, pihaknya menolak semua orang yang tidak memenuhisyarat dan tidak melengkapi dokumen atau berkas. Karena di partai, kata Jonathan harus melakukan verifiksi sebelum didaftarkan ke KPU.
"Untuk yang masalah narkoba, waktu itu, dia sudah mendaftar di Kabupaten dan kita minta dia presentase di Provinsi. Setelah diverifikasi, ternyata dia pernah masuk penjara selama tiga tahun karena masalah narkoba. Sehingga kita langsung men-diskualifikasikan dia walaupun dia protes kemana-mana," ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Jonathan mengatakan, untuk dua orang yang pernah bermasalah itu sudah keluar dari Partai Perindo tetapi masuk dan daftar lagi melalui partai lain.
"Memang kami tidak tahu mereka itu masuk di partai mana, tetapi kami dengar ada maju caleg juga. Sebenarnya banyak kasus yang kami temukan dan kami tolak di perindo, namun masuk di partai lain. Karena kami perlu tegaskan bahwa kami tidak mau memproses orang yang bermasalah karena nanti akan dinilai oleh public dan KPU," tegasnya.
Untuk Perindo, lanjutnya, jika menerima orang yang mau bergabung harus melakukan verifikasi satu demisatu dokumen yang dimiliki.
Baca juga: NTT Memilih, Rincian Rekapitulasi DPT Pemilu 2024
Dimana, dalam pelaksanaannya, semua pengurus dan anggota Perindo yang ada di Kabupaten dipanggil ke Provinsi untuk pleno dan diverifikasi dokumen semuanya secara utuh.
"Jangan sampai orang bermasalah dengan aturan yang ditetapkan oleh Negara melalui KPU. Jadi, kami sudah sortir memang. Ada beberapa yang memang mereka memaksa untuk tetap ajukan, dan mengharapkan pihak KPU yang akan memeriksa. Tetapi kami menegaskan untuk tidak menerima mereka. Kami berpikir bahwa, kita dipartai yang menerima dan kita pula yang akan mengirim ke KPU. Kalau kami biarkan, maka KPU akan menilai kami tidak paham aturan. Padahal sosialisasi oleh KPU itu sudah dilakukan berulang-ulang," terangnya.
Jonathan kembali menegaskan, Perindo akan tetap taat aturan. Dimana, Perindo memiliki panitia seleksi ditingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi.
"Saya berharap, para caleg dari partai Perindo yang sudah lolos seleksi hingga ke KPU tetap bisa mengikuti aturan yang berlaku, sebagaimana yang KPU sosialisasikan. Selai itu, para bacaleg perlu Kerja. keras untuk sukses, harus perhatikan juga tidak boleh melanggar aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," pesannya,
Selain itu, tambahnya, dalam hal memasang baliho Partai Perindo juga pastikan agar para bacaleg tidak memasang sembarangan, apalagi di pohon-pohon, karena itu sudah melanggar aturan.
"Kita Perindo tegas untuk tidak ajukan bacaleg yang tidak memiliki dokumen lengkap apalagi untuk memalsukan dokumen," tegasnya (cr20).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
NTT Memilih, KPU Flores Timur Siapkan TPS Ramah Bagi Pemilih Difabel |
![]() |
---|
NTT Memilih, Pemilih Disabilitas di Sumba Barat 798 Orang |
![]() |
---|
NTT Memilih, Emi Nomleni Sebut KPU Pasti Menjamin Hak Pemilih Disabilitas dalam Pemilu 2024 |
![]() |
---|
NTT Memilih, Elias Koa Ungkap Dua Bacaleg Ganda Eksternal Resmi Pilih Parpol Hanura |
![]() |
---|
NTT Memilih, Bacaleg Palsukan Dokumen, Pengamat Sebut KPU Harus Beri Tindakan Administratif dan Etik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.