KKB Papua
Mahfud MD Tekankan Tiga Hal Penting Soal Pembebasan Pilot Susi Air
Menko Polhukam Mahfud MD, menekankan 3 hal penting terkait dengan upaya pembebasan pilot Susi Air dari tangan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Pemerintah Sanggupi Uang Tebusan Rp 5 Miliar sebagai Upaya Kemanusiaan
Panglima TNI, Yudo Margono mengatakan, pemenuhan uang tebusan tersebut sebagau langkah upaya kemanusiaan demi keselamatan Pilot Philips.
"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 4 Juli 2023.
Langkah pemerintah memenuhi permintaan dari KKB pimpinan Egianus Kogoya tidak akan menjadi preseden buruk karena pemerintah lebih mengutamakan kemanusiaan.
"Kemanusiaan kan enggak ada harganya, enggak bisa dihargai seberapa pun, apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia," ujar Yudo.
Pilot Susi Air Sehat
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombespol Faizal Ramadhani mengatakan, dari hasil penyelidikan dipastikan kondisi Pilot Philips hingga saat ini sehat dan harapannya kondisi sang pilot tetap terjaga.
Hingga sekarang, diketahui proses negosiasi sedang berjalan, tetapi dikatakan Faizal dalam konteks masih berkembang.
“Sampai sekarang proses negosiasi diinisiasi oleh Kapolda Papua dan Pangdam bersama stacholder baik pihak gereja maupun Pemda Nduga terus berjalan namun masih dalam konteks masih berkembang," ujarnya, dikutip dari Tribun-Papua.com.
Begitu pun juga dengan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai negosiasi tersebut, ia mengatakan akan terus berusaha bernegosiasi.
Baca juga: Ini Pandangan Pengamat Militer Soal Langkah Pemerintah Turuti Tuntutan KKB Papua
"Kita akan terus berusaha bernegosiasi," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin 3 Juli 2023, dilansir Kompas.com.
Selain itu, diungkapkan Presiden Jokowi juga bahwa pemerintah sudah melakukan banyak hal dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air.
Namun, ia tidak bisa membeberkan semua hal tersebut. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.