KKB Papua
Mahfud MD Tekankan Tiga Hal Penting Soal Pembebasan Pilot Susi Air
Menko Polhukam Mahfud MD, menekankan 3 hal penting terkait dengan upaya pembebasan pilot Susi Air dari tangan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
POS-KUPANG.COM - Mahfud MD, Menko Polhukam menekankan tiga hal yang mutlak diperhatikan, terkait upaya pembebasan pilot Susi Air dari tangan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Mahfud MD mengatakan itu, pasca Egianus Kogoya mengurungkan niatnya mengeksekusi Kapten Philips Mark Merthens, yang awalnya diultimatum akan ditembak pada 1 Juli 2023.
Dikatakannya, sampai saat ini upaya pembebasan pilot Susi Air masih terus dilakukan. Semua proses itu dilakukan secara baik sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Mahfud MD mengatakan, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam upaya pembebasan Kapten Philips Mark Merthens, pilot yang berkewarganegaraan New Zealand itu.
Pertama, negosiasi yang kini sedang berproses, harus dilakukan secara profesional. Artinya tak boleh ada langkah yang gegabah dalam melewati setiap tahapan.
Kedua, tidak boleh ada campur tangan dari pihak asing atau dari negara lain. Apalagi sudah berulang kali ia meminta agar kasus ini ditangani sendiri oleh pemerintah Indonesia.
Ketiga, sebagai hal yang paling penting, adalah pilot Philips Mark Merthens harus selamat. Keselamatan pilot menjadi hal yang paling utama, selain keselamatan masyarakat dan kedamaian di Papua.
Sampai saat ini, lanjut Mahfud MD, pemerintah terus mencoba bernegosiasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Upaya itu terbingkai dalam satu agenda besar, adalah keselamatan pilot tersebut.
Pada bagian lain itu juga meminta TNI-Polri agar bertindak profesional dalam upaya pembebasan sandera. "Ini semua sedang berproses," kata Mahfud saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.
Mahfud MD berulang kali menekankan tiga hal penting terkait pembebasan pilot yang sudah lima bulan terakhir ditawan KKB Papua.
"Yang penting, adalah pertama, pilot itu harus selamat, yang kedua TNI-Polri bertindak profesional dan yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain. Itu prinsipnya dan sekarang upaya itu terus berproses," jelasnya.
Sebelumnya harian ini memberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta uang tebusan Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.
Baca juga: Bupati Nduga Dipercayakan Jadi Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air, Begini Kata Panglima TNI
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dikutip dari Kompas TV, Minggu 2 Juli 2023.
"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," ucap Benny.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.