NTT Memilih
Jelang Pemilu 2024, 19.949 Pemilih Potensial Belum Miliki KTP Elektronik, DPRD Sikka Buka Suara
Disdukcapil Kabupaten Sikka mengalami kekurangan blanko dan masih banyak pemilih potensial yang enggan melakukan perekaman biometrik.
Jika upaya ini tidak mendapatkan respon baik dari pemerintah pusat, Philip Fransiskus memberikan saran agar memanfaatkan dokumen atau data pemilih yang ada yang menunjukkan identitas pemilih seperti KK, Suket, SIM.
Baca juga: Pemilih Tertua di Kabupaten Sikka Wanita Lansia Berusia 110 Tahun
"Yang paling memungkinkan itu Suket karena Suket itu punya jangka waktu dan prinsipnya bahwa kalau Suket, data diri seseorang itu sudah terekam dan prosesnya sudah hampir final menuju kepada keluarnya KTP El," tambah Ketua DPC PAN Kabupaten Sikka ini.
Dia juga menyebutkan, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan hanya satu lembaga, tetapi harus lintas sektoral.
Saran Philip yakni, KPU dan Pemerintah Kabupaten Sikka dalam hal ini Disdukcapil Kabupaten Sikka melakukan koordinasi ke pemerintah provinsi dan pusat dan juga KPU hingga ke tingkat pusat. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.