Berita Nasional
PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang, Ada Transaksi Triliunan Rupiah, Diduga Terkait NII
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang disinyalir memiliki 256 rekening dengan 6 nama berbeda.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 3 Juli malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani.
Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.
Tidak Dibubarkan
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Ma'ruf Amin, Pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pembinaan ini, kata Ma'ruf Amin, dilakukan agar para santri Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dapat mengeyam pendidikan yang baik.
Baca juga: Kontroversi Al Zaytun, Panji Gumilang Bungkam Soal Tudingan Dibekingi Moeldoko dan Hendropriyono
"Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka (santri) tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga karena dalam sistem kita berbangsa bernegara," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengakui saat ini sejumlah masyarakat menuntut pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun akibat dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang.
Meski begitu, Ma'ruf mengingatkan bahwa sangat banyak santri yang harus dipenuhi hak belajarnya.
"Ke pesantrennya ini masyarakat inginnya membubarkan, menutup, tapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya berapa jumlahnya itu," tutur Ma'ruf.
Pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun, menurut Ma'ruf, dilakukan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaannya.
"Ini perlu dibina. Supaya diluruskan, akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan, nanti semuanya itu. Nah itu perlu dilakukan pembinaan," ucap Ma'ruf.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil meminta aset milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu agar bisa dibekukan oleh pemerintah pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.