KKB Papua
Nasib Pilot Susi Air Belum Diketahui Pasca Batas Waktu Negosiasi, Komnas HAM Berharap Selesai Damai
Nasib pilot Susi Air Philip Mark Merthens belum diketahui pasca batas waktu negosiasi Sabtu 1 Juli 2023 yang disampaikan KKB Papua.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Nasib pilot Susi Air Philip Mark Merthens (37) belum diketahui pasca batas waktu negosiasi Sabtu 1 Juli 2023 yang disampaikan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) berharap penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Merthens berakhir dengan damai.
"Komnas HAM tetap berharap agar kasus penyanderaan ini dapat diselesaikan dengan damai," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu 2 Juli.
Ia mengatakan, Komnas HAM mendukung pemerintah dan berharap agar segera menemukan solusi yang tepat dan aman terkait penyanderaan itu.
Atnike menyebut kewenangan penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sedangkan posisi Komnas HAM, mendesak agar penyandera bisa segera melepas Philip Mark Merthens.
Baca juga: KKB Papua Tewaskan 17 Orang Termasuk Enam Prajurit TNI Selama Januari-Juni 2023
"Agar situasi keamanan di Papua menjadi lebih baik," tutur Atnike Nova Sigiro.
Pilot Susi Air Philip Mark Merthens disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua.
Philips dan kelima penumpang disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda. Kelima orang asli Papua telah kembali ke rumah masing-masing.
Sementara itu pihak Susi Air sedang mencari tahu nasib Philips Mark Merthens.
"Saya sedang fokus mencari informasi tentang kondisi kekinian pilot," ujar pengacara Susi Air, Donal Fariz, ketika dimintai tanggapan soal kesiapan pemerintah menebus pembebasan Philips seharga Rp 5 miliar.
"Karena ultimatum eksekusi itu batasnya kemarin," tambah Donal Fariz.
Terkait ultimatum KKB, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan keluarga Egianus Kogoya.
Tujuannya agar pihak keluarga menyampaikan kepada Egianus Kogoya untuk menahan emosi dan bisa berkomunikasi dengan aparat keamanan.
Selain itu, Mathius Fakhiri juga meminta Penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.