KKB Papua
Dua Tuntutan KKB Papua Pasti Tak Bisa Dipenuhi, Begini Kata Kapolda Papua Soal Pilot Susi Air
Dua tuntutan KKB Papua terkait penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens, dipastikan tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia.
POS-KUPANG.COM - Dua tuntutan KKB Papua terkait penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens, dipastikan tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah Indonesia.
Hal ini disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri ketika merespon pertanyaan tentang tuntutan Kelompok Kriminal Bersenjata dalam kaitan dengan penyanderaan pilot berkebangsaan Australia itu.
Dikatakannya, dua tuntutan KKB Papua yang tidak mungkin akan dipenuhi, adalah perihal Papua Merdeka dan senjata api. Dua permintaan ini tak akan bisa dipenuhi.
"Jadi, tidak mungkin kami mengabulkan dua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura sebagaimana dikutip Pos-Kupang.Com dari Kompas.Com, Sabtu 1 Juli 2023.
Permintaan KKB Papua yang nantinya bakal akan dipenuhi, kata Kapolda Papua, adalah soal uang. "Kalau uang, hal itu masih bisa disiapkan," ujarnya.
"Kalau soal uang masih bisa disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya, asalkan pilot yang disandera dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tandas Kapolda Papua.
Ia juga menanggapi soal ancaman melukai pilot Susi Air sebagaimana yang disebarkan Egianus Kogoya melalui media sosial belakangan ini.
Dalam pernyataannya yang viral di media sosial, Egianus Kogoya memberikan batasan waktu negosiasi dalam hal pembebasan pilot Susi Air tersebut.
Baca juga: KKB Papua Pimpinan Yotam Bugiangge Tembak Pesawat di Bandara Kenyam Nduga
Kapolda Papua mengatakan bahwa "Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya itu."
Dikatakannya, saat ini proses negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air itu masih terus dilakukan. Upaya itu pun melibatkan berbagai pihak, termasuk dari keluarga Egianus Kogoya.
Melalui negosiasi tersebut, Egianus Kogoya diharapkan dapat segera menyerahkan piot Susi Air yang telah disandera sejak 7 Februari 2023.
Ancam Lukai Pilot Susi Air
Sebelumnya Pos-Kupang.Com memberitakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya tak pernah berhenti menebar ancaman.
Ancaman terbaru yang ditebar Egianus Kogoya dan kini viral dimedia sosial, adalah mengancam akan menghabisi Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Merthens.
Pihak Egianus Kogoya memberikan batas waktu negosiasi terkait pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens (37) hingga 1 Juli 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.