Berita Nasional

Remaja di Palembang Jual Dua Perempuan Jadi PSK Lewat Aplikasi MiChat

Remaja berinisial AI (18) itu menjual perempuan dengan inisial PT dan ND lewat aplikasi MiChat untuk dengan tarif Rp 500.000 untuk satu kali kencan.

Editor: Ryan Nong
Via Tribun Timur
Ilustrasi - Remaja di Palembang jual dua perempuan untuk prostitusi online. 

POS-KUPANG.COM, PALEMBANG - Seorang remaja di Palembang Sumatera Selatan ditangkap aparat karena menjual dua perempuan untuk dijadikan PSK. 

Remaja berinisial AI (18) itu menjual perempuan dengan inisial PT dan ND lewat aplikasi MiChat untuk dengan tarif Rp 500.000 untuk satu kali kencan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, praktik prostitusi online ini terbongkar setelah pihaknya melakukan penyelidikan dalam kurun waktu satu pekan.

Baca juga: Prostitusi Online di Bogor Dibongkar Polisi, Seminggu Kabur, Bocah 15 Tahun Berakhir Open BO

“Kemudian anggota langsung menyamar menjadi pemesan untuk memancing pelaku dan korban ini keluar,” ujar Kapolres Harryo Sugihhartono dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

AI yang tidak mengetahui bahwa pemesannya itu adalah polisi kemudian langsung membawa ND dan PT ke hotel Kawasan Kecamatan Ilir Timur II.

Ketika di lokasi, tersangka tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.

“Tersangka lalu kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, dua wanita yang dijual ditetapkan sebagai saksi korban,” jelas Kapolres.

Dari pengakuan tersangka AI, ia sudah menjalankan bisnis prostitusi online tersebut selama dua bulan.

 

Dari tarif Rp 500.000 ia mendapatkan keuntungan Rp 100.000 dari para korban. Uang tersebut ia habiskan untuk foya-foya dan pesta minuman keras.

“Saya sudah tujuh kali membawa mereka, sebenarnya mereka sendiri yang minta carikan (pelanggan),” ujarnya.

Kini AI mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang setelah ditangkap petugas.

Atas perbuatannya, AI pun dikenakan Undang-undang nomor 12 tahun 2017 tentang perdagangan orang dengan hukuman penjara selama 15 tahun. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved