Seleksi CPNS 2023

Ternyata Beda Passing Grade Seleksi CPNS 2023 antara Peserta Reguler dan Formasi Jalur Khusus

Ternyata beda passing grade Seleksi CPNS 2023 antara Peserta Reguler dan Formasi Jalur Khusus, simak perbedaannya

Editor: Adiana Ahmad
sscasn
Passing Grade Peserta Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi CPNS - Ternyata beda passing grade Seleksi CPNS 2023 antara Peserta Reguler dan Formasi Jalur Khusus 

 Panduan Lengkap Sukses Taklukkan Tes CPNS 2023

Dalam artikel ini, Tribungayo.com juga telah menuliskan panduan SKD terbaru tes CPNS 2023/2024.

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi

- tes wawasan kebangsaan (TWK)

- tes intelegensia umum (TIU)

- tes karakteristik pribadi (TKP)

Materi SKD CPNS 2023 sebagaimana dimaksud sebelumnya, bahwa materi SKD akan meliputi:

1. Materi TWK CPNS 2023

tWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika

bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa negara sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved