Kasus Inses

Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun, Pelaku Sudah Dikarantina

Seorang ibu menjadi korban pelampiasan napsu bejat sang anak. Kasus inses itu terjadi di Bukittinggi Sumatera Barat, selama 11 tahun.

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Ilustrasi hubungan intim. Sang Ibu Jadi Korban Pelampiasan Napsu Anak Selama 11 Tahun, Pelaku Sudah Dikarantina. 

Sukdendra Madra menduga, pelaku berbuat demikian lantaran terpengaruh zat adiktif dari lem dan narkotika yang dikonsumsinya.

"Akibat lem dan zat-zat berbahaya, selain halusinasi dan gangguan jiwa, anak ini sekarang juga mengalami sakit di bagian fisik, lambungnya juga telah berulah," ucap Sukendra Madra.

"(Ditangani) Sebisa kami. Di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk. Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama," imbuhnya.

Sukendra menilai, pemuda itu nekat inses dengan ibunya, disebabkan oleh kecanduan zat adiktif serupa lem dan narkotika.

Saat dilakukan pengecekan, pemuda tersebut kata Sukendra, positif narkotika jenis sabu-sabu dan pernah juga konsumsi ganja. Namun, yang paling rutin dipakainya adalah lem.

"Akibat dari zat-zat berbahaya ini, saraf sensorik otaknya kena. Lalu, kehilangan kesadaran sebagai manusia normal. Akibatnya, inses dengan ibu kandung sendiri," ungkap Sukendra Madra.

Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Diduga Diberi Minum Sabu Oleh Tetangga 

Pengakuan dari pemuda itu, Sukendra melanjutkan, telah mengonsumsi lem sejak masa SMP-sederajat. Kini, usianya telah menginjak umur 28 tahun.

Sementara, inses dengan ibu kandungnya dimulai ketika ia masih SMA. "Sejak masa yang lama itu, tentu saraf otaknya terganggu. Apalagi, lem ini murah dan mudah didapat. Akibat kecanduan sering dipakainya," tutur Sukendra.

Seusai dikarantina, ternyata pemuda yang berhubungan seksual dengan ibunya tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Dugaan itu terungkap saat LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid melakukan pengecekan kepada pemuda tersebut.

"Setelah kami karantina selama tujuh bulan belakang, ada indikasi gangguan jiwa pada anak (pemuda) tersebut. Sebab, telaah kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak," kata Sukendra.

Pihak IPWL Agam Solid, mencoba menanyakan terkait aktivitas sehari-hari. Namun, pada waktu yang cepat pemuda itu bisa lupa, lalu ingat lagi.

"Aktivitas rutin seperti menghidupkan kran air saja. Kadang dia ini bisa, kadang tidak bisa. Kami kasih arahan, lalu nanti lupa lagi apa yang kami katakan," ungkap Sukendra Madra. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dan Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved