Kasus Inses
Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun, Pelaku Sudah Dikarantina
Seorang ibu menjadi korban pelampiasan napsu bejat sang anak. Kasus inses itu terjadi di Bukittinggi Sumatera Barat, selama 11 tahun.
POS-KUPANG.COM - Seorang ibu menjadi korban pelampiasan napsu bejat sang anak. Kasus anak setubuhi ibu kandung ini terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat, berlangsung selama 11 tahun.
Pelaku yang kini berusia 28 tahun, sejak masih siswa SMA sudah menggauli ibu kandungnya. hubungan intim sedarah atau inses ini pertama kali diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar, Rabu 21 Juni 2023.
Erman Safar membeberkan, pemuda yang kini sedang di karantina itu, berada di lingkungan agamis. "(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang Erman Safar.
Ketua LSM Ganggam Solidaritas Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, anak tersebut sudah dikarantina selama enam bulan terakhir.
Kasus inses dengan ibu kandungnya itu baru terungkap seusai IPWL Agam Solid menerima laporan dari pihak keluarga.
Baca juga: Geger 4 Kerangka Bayi Diduga Hasil Hubungan Inses di Banyumas, Polisi Sebut Kemungkinan Bertambah
"Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani. Saat ini anak itu telah kami karantina dan berjalan tujuh bulan," ungkap Sukendra Madra, Jumat 23 Juni.
Sukendra Madra menyebut, pihaknya menangani kasus anak inses dengan ibu kandungnya itu, seusai pihak keluarga melapor. Pasalnya, kondisi anak tersebut sudah mulai meluapkan emosinya ke pihak keluarga.
"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," terang Sukendra Madra.
Seusai dikarantina, Sukandra Madra menilai ada gejala gangguan kejiwaan yang dimiliki anak tersebut. Dugaan tersebut terungkap saat Sukandra bersama pihaknya melakukan assessment atau pengecekan.
"Anak ini setelah kami cek, ada gangguan jiwa. Microsensorik otaknya kami duga sudah bermasalah. Ini terungkap saat kami periksa dengan metode-metode khusus," tutur Sukandra Madra.
Selain sang ibu, pelaku juga kerap mengajak adik kandungnya untuk berhubungan badan. Laki-laki itu pun kini sedang menjalani karantina di IPWL Agam Solid.
"Setelah kami assesment atau cek dengan metode-metode khusus, fakta mengejutkan terungkap bahwa anak ini tak hanya menggauli ibunya saja," kata Sukendra Madra, Sabtu 24 Juni.
Baca juga: Begini Kronologi Balita Tiga Tahun di Samarinda Positif Narkoba
Dia mengungkapkan, pria tersebut juga bertindak tidak senonoh kepada adiknya. Namun ajakan berhubungan badan dari pria itu berhasil ditolak oleh sang adik.
"Dia jawab, tak enak dengan sang adik sebab sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja," ujarnya.
Sukdendra Madra menduga, pelaku berbuat demikian lantaran terpengaruh zat adiktif dari lem dan narkotika yang dikonsumsinya.
"Akibat lem dan zat-zat berbahaya, selain halusinasi dan gangguan jiwa, anak ini sekarang juga mengalami sakit di bagian fisik, lambungnya juga telah berulah," ucap Sukendra Madra.
"(Ditangani) Sebisa kami. Di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk. Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama," imbuhnya.
Sukendra menilai, pemuda itu nekat inses dengan ibunya, disebabkan oleh kecanduan zat adiktif serupa lem dan narkotika.
Saat dilakukan pengecekan, pemuda tersebut kata Sukendra, positif narkotika jenis sabu-sabu dan pernah juga konsumsi ganja. Namun, yang paling rutin dipakainya adalah lem.
"Akibat dari zat-zat berbahaya ini, saraf sensorik otaknya kena. Lalu, kehilangan kesadaran sebagai manusia normal. Akibatnya, inses dengan ibu kandung sendiri," ungkap Sukendra Madra.
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Diduga Diberi Minum Sabu Oleh Tetangga
Pengakuan dari pemuda itu, Sukendra melanjutkan, telah mengonsumsi lem sejak masa SMP-sederajat. Kini, usianya telah menginjak umur 28 tahun.
Sementara, inses dengan ibu kandungnya dimulai ketika ia masih SMA. "Sejak masa yang lama itu, tentu saraf otaknya terganggu. Apalagi, lem ini murah dan mudah didapat. Akibat kecanduan sering dipakainya," tutur Sukendra.
Seusai dikarantina, ternyata pemuda yang berhubungan seksual dengan ibunya tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Dugaan itu terungkap saat LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid melakukan pengecekan kepada pemuda tersebut.
"Setelah kami karantina selama tujuh bulan belakang, ada indikasi gangguan jiwa pada anak (pemuda) tersebut. Sebab, telaah kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak," kata Sukendra.
Pihak IPWL Agam Solid, mencoba menanyakan terkait aktivitas sehari-hari. Namun, pada waktu yang cepat pemuda itu bisa lupa, lalu ingat lagi.
"Aktivitas rutin seperti menghidupkan kran air saja. Kadang dia ini bisa, kadang tidak bisa. Kami kasih arahan, lalu nanti lupa lagi apa yang kami katakan," ungkap Sukendra Madra. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dan Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.