Berita Nasional
Begini Kronologi Balita Tiga Tahun di Samarinda Positif Narkoba
Urine balita tiga tahun itu terkonfirmasi positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu berdasarkan pemeriksaan di RS Atma Husada Mahakam Samarinda.
POS-KUPANG.COM - Balita tiga tahun berinisial N di Samarinda dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
Urine balita tiga tahun itu terkonfirmasi positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu berdasarkan pemeriksaan di RS Atma Husada Mahakam Samarinda.
Pemeriksaan narkoba itu difasilitasi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim setelah mendapat aduan dari ibu balita di facebook.
Baca juga: Balita Positif Narkoba Setelah Minum Air Kemasan, Susah Tidur, Hiperaktif dan Bertingkah Aneh
Dugaan awal minum air yang diberi tetangga
Kejadian tersebut berawal saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya. Saat itu balaita tiga tahun itu meminta minum di rumah tetangganya tersebut.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Diah mengatakan, tujuan ibu korban mengunjungi rumah tetangga lantaran dimintai tolong untuk dicabutkan uban di rambutnya.
Lalu, tak berselang lama, korban pun merasa haus dan meminta minum kepada ibunya.
"Si ibu ini, ditelepon dan di-WA sama tetangganya, disuruh cabut uban. Terus kemudian datanglah si ibu ke rumahnya tetangga tadi untuk cabut uban. Lalu, si anak ngomong (ke ibunya) 'mami saya haus'," ujar Diah dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Diduga Diberi Minum Sabu Oleh Tetangga
"Karena si ibu bertamu di rumah tetangga, enggak bisa dong pulang untuk ngambil air minum. Minta lah ke pemilik rumah tangga. Terus diambilkan di deket si ibu (korban)," kata Diah.
Lalu, saat malam di hari yang sama, Diah mengatakan korban tiba-tiba sulit tidur dan hiperaktif. Selain itu, N juga mengalami keringat dingin dan bertingkah aneh.
"Dia suka mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," tuturnya.
Alhasil, kata Diah, ibu korban pun menghubungi tetangga yang memberikan air kepada anaknya pada keesokan harinya via pesan singkat.
Lalu, tetangga ibu korban pun menjawab bahwa air yang diberikan kepada N dibawa dari warung tempat dirinya bekerja.
Ternyata, ibu korban dan tetangganya tersebut sama-sama bekerja di warung yang sama di tempat air yang diambil dan diminum N.
"Air bawa dari warung. Sementara si ibu sama si tetangga ini, sama-sama bekerja di warung tersebut. Di warung tersebut, menjual merek B dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," jelas Diah.
Baca juga: Pengakuan Mahasiwa Soal Ruangan yang Diduga Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.