Berita Manggarai

Kapolres Manggarai: Tidak Ada Tindakan Represif Dalam Pengamanan Proyek PLTP Ulumbu di Poco Leok

Orang nomor satu di Polres Manggarai itu mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk wajib mendukung terhadap proyek itu.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Kepolisian Resort Manggarai (Kapolres Manggarai) AKBP Edwin Saleh S.I.K. .M.I.K menegaskan, tidak ada tindakan represif terhadap warga di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai 

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kepala Kepolisian Resort Manggarai (Kapolres Manggarai) AKBP Edwin Saleh S.I.K. .M.I.K menegaskan, tidak ada tindakan represif terhadap warga di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan beredarnya informasi Polres melakukan tindakan represif di lapangan, ia menyatakan bahwa informasi tersebut tak benar adanya.

“Sampai saat ini tidak ada tindakan represif yang dilakukan Polres. Kedepan mungkin akan ada penegakan hukum karena ada informasi dugaan intimidasi/pengancaman/penganiayaan terhadap warga yang pro dengan pembangunan PLN Panas Bumi,” tegasnya.

Baca juga: Poco Leok Manggarai Dapat Perhatian Pemerintah Melalui Geotermal, Ini Ungkapan Dukungan Warga

Kapolres Edwin menerangkan, sebagai proyek strategis negara maka tugas polisi adalah untuk mengamankan. Diminta atau tidak diminta pihaknya dengan tegas untuk wajib diamankan.

Proyek tersebut merupakan pengembangan atau perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di wilayah Poco Leok Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Yang pertama kita harus tau PLTP yang ada di kecamatan Satar Mese itu merupakan salah satu proyek strategis nasional artinya pemerintah atau negara punya bukan swasta dalam hal ini kepolisian memiliki tugas dan tanggungjawab mengamankan pelaksanaan proyek tersebut,” ungkapnya kepada Fokus TT (22/6/2023).

Baca juga: Aksi Damai Warga 10 Desa di Poco Leok Manggarai Dukung Pengembangan Geotermal 

Sebab tambah Kapolres Edwin, pembangunan dari PLN tersebut merupakan salah satu Proyek strategis nasional milik pemerintah atau Negara, bukan proyek swasta.

“Sehingga sekali lagi ini merupakan proyek strategis nasional yang tujuannya untuk kemajuan Flores NTT secara umum khususnya Manggarai,” ujarnya.

Orang nomor satu di Polres Manggarai itu mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk wajib mendukung terhadap proyek itu.

“Karena tidak semudah itu pemerintah menetapkan satu wilayah proyek strategis nasional dan seharusnya kita harus bersyukur pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kabupaten Manggarai,” tutupnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved