Idul Adha 2023
Idul Adha 2023, PANDUAN Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Diilengkapi Rukun, Syarat, Bacaan Doa
PANDUAN Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban lengkap dengan Rukun Penyembelihan Hewan Kurban, Syarat Penyembelih Hewan Kurban dan Bacaan Doa
Berikut 4 Rukun Penyembelihan Hewan Kurban:
1. Pekerjaan menyembelih (Dzabhu),
2. orang yang menyembelih (dzabih)
3. hewan yang disembelih
4. Slat untuk menyembelih.
Tak hanya Hewan Kurban yang harus memenuhi syarat, tapi juga Penyembelih Hewan Kurban.
Berikut Syarat Penyembelih Hewan Kurban:
1. orang Islam/orang yang halal dinikahi orang Islam
2. bila hewannya ghoiru maqdur (tidak dapat dikendalikan), maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat. Jika penyembelih merupakan orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk, maka sembelihannya dihukumi makruh.
3. Berikutnya, dalam penyembelihan, penyembelih harus memotong hulqum (jalan napas) dan mari' (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).
Adapun proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan menghadap kiblat, baik penyembelihnya, maupun hewan kurban sembelihannya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.