Idul Adha 2023

Keputusan Bersama Menteri: Libur Idul Adha Tiga Hari

Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 Juni yang bertepatan dengan Idul Adha warga Muhammadiyah sebagai cuti bersama.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Pembacaan hasil sidang isbat Penentuan Awal Zulhijah 1443 H. Kementerian Agama menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 Juni yang bertepatan dengan Idul Adha warga Muhammadiyah sebagai cuti bersama. Tak hanya 28, tanggal 30 Juni juga jadi cuti bersama.

Keputusan mengenai libur dan cuti bersama Idul Adha itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.

Dalam lampiran Keputusan Bersama dikutip Selasa 20 Juni 2023, tertulis tanggal 28 dan 30 Juni ditetapkan menjadi cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah. ”Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut.

Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut. Keputusan ini sekaligus mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni.

Adapun alasan cuti bersama adalah karena dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

Baca juga: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha Selama 2 Hari, MenPAN-RB Azwar Anas Ungkap Alasan

”Menimbang dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada hari Raya Idul Adha tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis SKB tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan usulan tambahan cuti bersama itu masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

”Keputusan itu masih perlu mendapat persetujuan bapak presiden," ujar Muhadjir kepada Tribunnews.com, Selasa 20 Juni 2023.

Sementara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan hasil pembahasan mengenai penambahan libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi tiga hari itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan kini tinggal menunggu kebijakan presiden.

Anas menyampaikan wacana libur menjadi dua hari itu dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik. Ditambah perayaan Idul Adha juga digelar berbarengan dengan masa libur sekolah.

"Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujar dia.

Baca juga: Idul Adha Jatuh Pada 29 Juni 2023, Pemerintah Beda dengan Muhammadiyah

Usulan libur menjadi dua hari itu sebelumnya dikemukakan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Usulan penambahan libur disampaikan menyusul perkiraan akan terjadi perbedaan penetapan tanggal perayaan Idul Adha 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah yang menyebutkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Senin 19 Juni 2023.

Dengan demikian, Idul Adha 1444 Hijriah yang dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved