Gaji PNS Naik

Ini Besaran Kenaikan Tukin PNS Kemenag Tahun 2023

Dinilai berhasil lakukan reformasi birokrasi, Pemerintah naikkan tunjangan kinerja ( Tukin ) PNS Kemenag, lihat besarannya

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DOK.KEMENAG
Tukin PNS Naik/ Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas- Ini Besaran Kenaikan Tukin PNS Kemenag Tahun 2023 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah menaikkan Tunjangan Kinerja atau Tukin PNS Kemenag ( Kementerian Agama) pada tahun 2023. Kenaikan Tukin PNS Kemenag tersebut sebagai reward bagi PNS di Kemenag karena dinilai mampu melakukan reformasi birokrasi di kementerian tersebut. 

Kabar gembira itu disampaikan Yaqut Cholil Qoumas melalui situs resmi Kementerian Agama, Sabtu 17 Juni 2023.

Berikut Besaran Kenaikan Tukin PNS Kemenag Tahun 2023.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan Kenaikan Tukin PNS Kemenag hingga 80 persen.

Baca juga: Kabar Gembira, Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja PNS 3 Instansi, Ini Daftar dan Besarannya

Jadi bagi Anda yang saat ini mengabdi sebagai PNS Kemenag siap-siap cek rekening. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim tunjangan kinerja ( tukin ) untuk PNS Kemenag teah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," kata Yaqut Cholil Qoumas.

"Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Baca juga: Daftar Tunjangan Anggota TNI Di Luar Gaji Pokok, Ini Besaran Tunjangan Kinerja Anggota TNI

Dikatakan Yaqut Cholil Qoumas, kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. Dengan tukin naik, pastinya penghasilan dalam sebulan akan mengalami peningkatan.

"Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi," tutur Yaqut.

"Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," kata dia lagi.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

"Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," sambung Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

Tukin PNS Kemenag Sebagai informasi saja, tukin PNS Kemenag terbaru diatur dalam Perpres Nomor 130 Tahun 2018, di mana tunjangan kinerja paling besar adalah Rp 29,085 juta dan terendah Rp 1,968 juta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved