Gaji PNS Naik
Ini Besaran Kenaikan Tukin PNS Kemenag Tahun 2023
Dinilai berhasil lakukan reformasi birokrasi, Pemerintah naikkan tunjangan kinerja ( Tukin ) PNS Kemenag, lihat besarannya
Editor:
Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DOK.KEMENAG
Tukin PNS Naik/ Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas- Ini Besaran Kenaikan Tukin PNS Kemenag Tahun 2023
Tukin PNS Kementerian Agama tersebut dibedakan berdasarkan kelas jabatan yang berlaku, yakni terbagi dalam 17 kelas jabatan.
Berikut rincian lengkap tukin PNS Kemenag:
Kelas jabatan 17 Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16 Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15 Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14 Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13 Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12 Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11 Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10 Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9 Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8 Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7 Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6 Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5 Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4 Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3 Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2 Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1 Rp 1.968.000. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.