Gaji PNS Naik

Ini Besaran Kenaikan Tukin PNS Kemenag Tahun 2023

Dinilai berhasil lakukan reformasi birokrasi, Pemerintah naikkan tunjangan kinerja ( Tukin ) PNS Kemenag, lihat besarannya

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DOK.KEMENAG
Tukin PNS Naik/ Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas- Ini Besaran Kenaikan Tukin PNS Kemenag Tahun 2023 

Tukin PNS Kementerian Agama tersebut dibedakan berdasarkan kelas jabatan yang berlaku, yakni terbagi dalam 17 kelas jabatan.

Berikut rincian lengkap tukin PNS Kemenag:

Kelas jabatan 17 Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16 Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15 Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14 Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13 Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12 Rp 7.271.000

Kelas jabatan 11 Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10 Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9 Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8 Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7 Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6 Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5 Rp 2.493.000

Kelas jabatan 4 Rp 2.350.000

Kelas jabatan 3 Rp 2.216.000

Kelas jabatan 2 Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1 Rp 1.968.000. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved