Berita Sumba Timur
Khristofel Praing Sebut Perlu Benahi Peningkatan Pelaksanaan Pembangunan di Sumba Timur
Khristofel Praing Bupati Sumba Timur sebut perlu benahi peningkatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumba Timur.
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ferdinand Edo Putra Naga
POS-KUPANG.COM, SUMBA TIMUR - Bupati Sumba Timur Khristofel Praing sebut perlu benahi peningkatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumba Timur.
Hal ini di jelaskan saat apel pagi di Kantor Bupati Sumba Timur, Jln. Jendral Soeharto. No 42, Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Senin, 19 Juni 2023.
Ia mengatakan kita patut berbangga bahwa sesuai Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB-RI di Tahun 2022 Kabupaten Sumba Timur memperoleh Nilai 44,27 dengan Kategori Cukup untuk Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Sumba Timur Lokakarya Implementasi Kurikulum Merdeka
"Yang kedua mendapatkan nilai 61,41 Kategori Baik untuk Hasil Evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)," kata Bupati Khris Praing.
Yang ketiga, untuk Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kabupaten Sumba Timur mendapat nilai 59,94 dengan Kategori Cukup/Kualitas Sedang dengan Peringkat 320 Nasional.
Ia mengatakan, berdasarkan penilaian yang sudah peroleh tersebut, masih banyak hal harus dibenahi untuk meningkatkan berbagai program ataukegiatan pelayanan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumba Timur.
Selanjutnya, Khris Praing menjelaskan terkait LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kabupaten Sumba Timur, periode Tahun 2022 sesuai Laporan Ikhtisar Kepatuhan LHKPN 2022 Wilayah NTT (Eksekutif) pertanggal 13 Juni 2023, Kabupaten Sumba Timur menempati urutan ke-1 dengan progres pelaporan 100 persen, namun Kepatuhan Lengkap 91,90 % .
Baca juga: Bupati Khristofel Praing Lantik 260 Pejabat Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
"Akibat masih terdapat 17 Wajib Lapor LHKPN yang belum melengkapi dokumen dari 210 Wajib LHKPN, mohon agar segera dilengkapi dibawah koordinasi Bagian Hukum," pungkasnya.
Menurutnya sesuai progres Capaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2022 yang telah diunggah per 13 Juni 2023, Kabupaten Sumba Timur baru mencapai 43,75 persen (14 Perangkat Daerah dari 32 Perangkat Daerah).
"Mohon hal ini menjadi perhatian kita semua dibawah koordinasi BKPSDMD Kabupaten Sumba Timur," ujarnya tegas .
Selanjutnya terkait Tapera ia menjelaskan sesuai Surat Direktur Kepesertaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera) tanggal 23 Mei 2023, Pemutakhiran Data Tapera oleh ASN Lingkup Kabupaten Sumba Timur baru mencapai 6 persen, berarti masih terdapat 94 persen ASN belum melakukan pemutakhiran data.
Baca juga: Bupati Sumba Timur Serahkan Piagam Penghargaan Kepada OPD Berprestasi
"Mohon perhatian bagi para ASN agar segera melakukan pemutahiran data secepatnya," pungkasnya.
Selain itu ia juga mengucapkan Sselamat kepada Perangkat Daerah yang mendapatkan Piagam Penghargaan karena telah menghasilkan Innovation Government Award (IGA) Tahun 2021 dan Tahun 2022.
"Berkat inovasi inilah maka Kabupaten Sumba Timur juga memperoleh Penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif kategori Daerah Tertinggal," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.