NTT Memilih

Sambut Keputusan MK Sistem Pemilu, NasDem NTT Perintahkan Kader Terjun ke Masyarakat  

Segera terjun ke masyarakat untuk bersosialisasi tentang program partai, maupun visi misi dari para caleg sehingga dapat meyakinkan pemilih

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Bendera Partai NasDem 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai NasDem NTT menyambut baik keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal sistem proporsional terbuka pada pemilu 2024 nanti. Kader dan caleg NasDem diperintahkan untuk terjun ke masyarakat. 

Diketahui MK telah memutuskan sistem pemilu tahun 2024, menggunakan proposional terbuka. Permohonan yang diajukan sekelompok orang ditolak MK. 

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap ketua MK Anwar Usman ketika membacakan putusan, Kamis 15 Juni 2023 di gedung MK, Jakarta. 

Menanggapi itu, Sekretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok menyebut keputusan itu telah sesuai harapan partai NasDem. 

Baca juga: NTT Memilih, Bawaslu Manggarai Timur Gelar Raker Teknis Anggota Sentra Gakkumdu

"Tidak ada yang berubah dari sistem pemilu tersebut, seperti yang diharapkan oleh Partai NasDem," kata Yusak, Kamis siang. 

NasDem NTT, kata Yusak, menegaskan adanya keputusan itu juga tidak merubah target pemenangan yang dipatok. Ia menyebut semua kader dan kader di semua tingkatan agar merapatkan barisan. 

"Segera terjun ke masyarakat untuk bersosialisasi tentang program partai, maupun visi misi dari para caleg sehingga dapat meyakinkan pemilih di setiap dapil," kata dia. 

Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTT Djainudin Lonek, juga menyambut baik keputusan Mahkamah Konsitusi itu. Ia menyebut keputusan itu bersifat final dan mengikat. Pihaknya akan mematuhi keputusan tersebut. 

"Sebagai rakyat Indonesia, sebagai politisi kami tidak masalah apapun keputusan MK itu," sebut dia. 

Djainudin mengatakan, PPP NTT siap mengikuti sistem pemilu sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. 

Baca juga: NTT Memilih, Bacaleg Bekas Napi KPU Lembata Sebut yang Dilihat Ancaman Hukuman Bukan Jenis Pidana

Wakil ketua BK DPD PDIP NTT, Nelson Matara mengatakan pada prinsipnya PDIP sangat siap dengan keputusan yang ada. 

"Pada prinsipnya, mau terbuka atau tertutup kami siap," kata Nelson. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved