NTT Memilih

NTT Memilih, Bawaslu Manggarai Timur Gelar Raker Teknis Anggota Sentra Gakkumdu

bagi anggota Sentra Gakkumdu maupun anggota Panwas Kecamatan lebih khusus pada penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
FOTO BERSAMA - Foto bersama usai rapat kerja teknis anggota Sentra Gakkumdu terkait penanganan tindakan pidana pelanggaran Pemilu. Gambar diambil, Rabu 17 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan dan Pola Penanganan Pidana Pemilu Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Manggarai Timur. 

Kegiatan dengan tema 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu' ini berlangsung di Aula Hotel Embun Pagi Borong dari tanggal 16-17 Mei 2023. 

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara. 

Hadir dalam kegiatan itu, Kadiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, Kadiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Adrian, perwakilan Kepolisian dari Polres Manggarai Timur dan Kejaksaan Negeri Manggarai yang merupakan anggota Gakkumdu selaku narasumber, anggota Panwascam dan staf Bawaslu. 

Baca juga: Pilkades 2024 Cakades se-Kecamatan Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur Deklarasi Damai 

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur, Zakarias Gara mengatakan Rakar Teknis ini sebagai bentuk penguatan bagi anggota Sentra Gakkumdu maupun anggota Panwas Kecamatan lebih khusus pada penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

"Karena itu wajib kita mengetahui bersama dan penguatan terkait pola penanganan Pemilu. Harus mempunyai pemahaman atau presepsi yang sama dalam pola penanganan pelanggaran Pemilu sehingga Pemilu dapat berjalan transparan, akuntabel dan sukses," Ujarnya. 

Gara juga mengatakan, ke depan ada tahapan pemutakhiran data  Pemilu dan ini berpotensi atau ada peluang terkait pelanggaran pidana Pemilu. Begitu juga tahapan selanjutnya kampanye, masa tenang hingga pemungutan dan perhitungan suara ini juga berpotensi ada pelanggaran pidana Pemilu. 

"Karena itu perlu kemampuan dan penguatan dari segi regulasi dalam penanganan terkait mekanisme tindak pidana pelanggaran Pemilu ini," Ujarnya. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved