Berita Alor
Karolina Bagaisar Asal Alor Terima Santunan Rp 50 Juta
endorong masyarakat untuk memenuhi, dan melunasi kewajiban Perpajakan Kendaraan Bermotor yang dimiliki di Kantor Bersama Samsat.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - PT Jasa Raharja Cabang NTT menyerahkan Dana Santunan Meninggal Dunia kepada ahli waris di Kabupaten Alor, pada Kamis 15 Juni 2023.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16 PMK.010/2017, Dana Santunan Meninggal Dunia senilai Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) telah diberikan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening ahli waris, atas nama Karolina Bagaisar selaku istri sah dari korban Lukas Molobila yang meninggal dunia usai kecelakaan lalu lintas di Jl. Gatot Subroto Kalabahi Sabtu, 03 Juni 2023 lalu.
Pj. PT Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Alor, Agus Prasetiyo menyampaikan komitmen dan tanggung jawab pemerintah melalui Jasa Raharja, dalam membantu masyarakat korban laka lantas terus dilakukan melalui kolaborasi dengan mitra kepolisian dan stakeholder lainnya.
"Semoga Dana Santunan yang diterima ahli waris ini meringankan beban keluarga duka, terutama untuk memenuhi kehidupan sehari-hari istri dan anak-anak almarhum yang masih balita,” ujar Prasetiyo.
Baca juga: Dikabarkan Hilang, Resmob Polda NTT Berhasil Amankan 4 Remaja Putri Asal Alor
Prasetiyo juga mendorong masyarakat untuk memenuhi, dan melunasi kewajiban Perpajakan Kendaraan Bermotor yang dimiliki di Kantor Bersama Samsat.
Sementara Kasatlantas Polres Alor, IPTU Robby Buu, S.H. menambahkan, atas dasar kerjasama yang telah berjalan baik antara Kepolisian dan Jasa Raharja, Dana Santunan dapat diberikan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Jasa Raharja.
"Jangan sampai dikemudian hari Dana Santunan yang telah diberikan tersebut menimbulkan persoalan/konflik, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris yang berhak," ucap Robby.
IPTU Robby juga menghimbau agar pengendara motor maupun mobil agar selalu mematuhi aturan dan tertib dalam berlalu lintas.
Dana santunan yang diberikan Jasa Raharja bersumber dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya di Kantor Bersama SAMSAT.
Baca juga: Dikabarkan Hilang, Resmob Polda NTT Berhasil Amankan 4 Remaja Putri Asal Alor
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di ruang Unit Laka Lantas Polres Alor tersebut dihadiri juga oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat, S.E. melalui Pj. PT Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Alor Agus Prasetiyo, S.H, Kepala Satlantas Polres Alor IPTU Robby Buu S.H yang didampingi Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Alor, BRIPKA, Syariyat S. Faisal. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Kantor Pajak Kalabahi Berikan Layanan Konsultasi Gratis di Event Visit Alor 2023 |
![]() |
---|
Perdana Gelar Seruput Kopi Alor, Dinas PMD Kabupaten Alor Siapkan 1.000 Cangkir Kopi Gratis |
![]() |
---|
Lapas Kalabahi Alor Maksimalkan Program Asimilasi Lewat Sidang TPP |
![]() |
---|
Pembukaan Event Visit Alor 2023, Samuel Halundaka : 32 Investor Labuan Bajo Akan datang ke Kalabahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.