PPDB 2023 2024
Inilah Daftar Wilayah Provinsi dan Kabupaten Kota yang Buka PPDB Online 2023 2024, Termasuk NTT?
Penerimaan peserta didik baru ini ditujukan bagi calon siswa yang ingin mendaftar sekolah dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri tahun pelajaran 2023/2024.
Penerimaan peserta didik baru ini ditujukan bagi calon siswa yang ingin mendaftar sekolah dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
PPDB dibuka dengan dua mekanisme yakni PPDB Online dan PPDB biasa atau langsung.
Dikutip dari laman siap.ppdb.com, proses PPDB Online akan dilaksanaknan secara online untuk memudahkan para pendaftar melakukan entry data. Proses entry data tersebut bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Baca juga: PPDB 2023, BMPS NTT Minta Kepala SD-SMP Terima Siswa Baru Sesuai Ketersediaan Ruang Kelas
Bagi peserta yang sudah melakukan pendaftaran diharuskan membawa persyaratan untuk dilakukan verifikasi hingga proses pendaftaran selesai di sekolah bersangkutan.
Pelaksanaan PPDB Online 2023/2024 hanya dibuka untuk 10 provinsi dan 27 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah tersebut jauh berkurang jika dibandingkan dengan PPDB Online 2022/2023 lalu yang meliputi 15 provinsi dan 48 kabupaten kota.
Pada pelaksanaan PPDB 2022/2023 lalu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi satu dari 15 provinsi yang membuka PPDB Online.
Berdasarkan informasi dari siap-ppdb.com, 10 provinsi yang membuka PPDB Online 2023/2024 terdiri dari Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta, dan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Timur Cabdin Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Cabdin Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur Cabdin Kota Bontang.
Baca juga: PPDB SMA/SMK Segera Dibuka, Ombudsman Soroti Sumbangan dan Pungutan Biaya di Sekolah Negeri
Sementara itu 27 kabupaten kota yang membuka PPDB Online 2023/2024 terdiri dari Kota Palangkaraya, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Karimun, Kota Denpasar dan Kota Mataram.
Selanjutnya Kabupaten Bekasi, Kabupaten Brebes, Kabupaten Bantul, Kabupaten Jepara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Batang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Ggrobogan, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Demak, Kabupaten Pati, Kota Mojokerto, Kabupaten Gresik, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Yogyakarta, dan Kota Pasuruan.
Untuk pelaksanaan PPDB Online 2023/2024, pemerintah menyediakan layanan SIAP PPDB Online yang merupakan Sistem Layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dari proses pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui Internet.
Layanan ini disediakan menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (Komputasi Awan) yang dapat membantu sekolah dalam melaksanakan Layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan akuntabel secara Online di Internet. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.