Berita Ende
Dijadikan Sebagai Barang Bukti, Pengembalian Enam Unit Ambulans Dilakukan Setelah Putusan Pengadilan
Selain itu, enam unit mobil tersebut juga tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap seperti BPKB dan STNK.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian menegaskan pengembalian enam unit ambulans kepada pemerintah daerah dalam hal ini kepada Dinas Kesehatan Ende baru dapat dilakukan setelah putusan pengadilan.
Pasalnya, enam mobil ambulans tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan enam unit mobil ambulans yang sedang ditangani oleh penyidik.
"Pengembalian enam unit mobil ambulans ini bisa dilakukan setelah persidangan. Karena enam unit jadi barang bukti," ungkap Kapolres Andre kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjanya pada, Kamis 15 Juni 2023 siang.
Meski pengembalian baru dapat dilakukan setelah putusan pengadilan, dirinya akan mempertimbangkan jika Dinas Kesehatan Ende membutuhkan enam mobil ambulans tersebut untuk melayani masyarakat.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis 10 Juni-4 Juli 2023 Rute Batulicin-Kalabahi 2Kali, Via Labuan Bajo Ende
"Kalau pinjam pakai akan dipertimbangkan. Tapi kalau pengembalian dilakukan setelah putusan pengadilan," ujarnya.
Ia mengatakan, mobil tersebut diamankan penyidik karena kasus korupsi pengadaan enam unit mobil ambulans tersebut.
Selain itu, enam unit mobil tersebut juga tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap seperti BPKB dan STNK.
Karena tak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap maka enam unit mobil ambulance tersebut dapat dikatakan sebagai mobil bodong sehingga tidak bisa beroperasi.
"Sebenarnya kalau tidak punya surat-surat tidak boleh jalan. Kalau bicara SOP. Makanya kalau pinjam pakai masih kita pertimbangkan," ungkapnya.
Ia mengaku, surat permohonan dari pemerintah daerah untuk pinjam pakai enam mobil ambulans sudah diterima, namun pihaknya tidak serta merta untuk memberikan pinjaman.
Baca juga: TK Pembina Negeri Ende Pamerkan Hasil Karya Para Siswa
"Kita sudah diskusikan solusi terbaiknya apa untuk masalah ini. Karena itu tadi, disisi lain mobil ini tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap," ungkapnya. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.