NTT Memilih

Anggota DPRD NTT Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi Sistem Proporsional Terbuka Pemilu 2024

MK telah menunjukan konsistensinya sebagai pengadilan tertinggi dalam menguji materil UU.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ana Waha Kolin, Wakil Komisi I DPRD NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Ana Waha Kolin mengapresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu 2024 tetap digelar secara proporsional terbuka.

"Kami sangat mengapresiasi sistem proporsional terbuka digelar pada Pemilu yang diputuskan oleh MK hari ini," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT ini kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 15 Juni 2023 malam via telepon.

Keputusan MK itu, menurut politisi perempuan Partai PKB ini bahwa, MK telah menunjukan konsistensinya sebagai pengadilan tertinggi dalam menguji materil UU.

Lanjut disampaikan, semua orang mengetahui bahwa UUD 1945 mengisyaratkan secara tegas bahwa anggota DPDR dan DPR dipilih oleh rakyat, dan bukan dipilih oleh partai.

Baca juga: NTT Memilih, Bawaslu Manggarai Timur Gelar Raker Teknis Anggota Sentra Gakkumdu

"Kalau sistem pemilu tertutup, maka ruang untuk jadi anggota DPRD tergantung partai, sehingga tidak di kebiri," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa, putusan itu selain menguntungkan para Caleg, sekaligus akan menguntungkan masyarakat tidak memilih kucing dalam karung, tetapi memilih Caleg yang mampu untuk mewakili suara rakyat.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved