Kasus Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Ali Fikri: Kini KPK Sedang Periksa

Komisi Pemberantasan Korupsi kini sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Pertanian.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
BAKAL JADI TERSANGKA – Satu lagi menteri dari Partai NasDem, yakni SYL dikabarkan akan segera ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa saat ini penyidik sedang meminta keterangan sejumlah pihak terkait hal itu. 

POS-KUPANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi kini sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

Saat ini penyidik KPK sedang meminta keterangan sejumlah pihak terkait hal tersebut. "Benar, saat ini sedang dalam proses permintaan keterangan sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI."

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK ( Penindakan dan Kelembagaan ), Ali Fikri ketika dikonfirmasi awak media tentang dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian, SYL ( Syahrul Yasin Limpo ).

Untuk diketahui, saat ini di dunia maya heboh dengan kabar bahwa KPK bakal menetapkan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang dinakhodai oleh SYL.

Informasi lain menyebutkan bahwa seorang pimpinan KPK telah meminta izin pada menteri senior termasuk kepada Presiden Joko Widodo, untuk menetapkan menteri dari Partai NasDem itu sebagai tersangka.

Kabar itu kini jadi bahan pergunjingan di media sosial dan menjadi trending topik. Bahwa Menteri SYL dari Nasdem  dikabarkan ditetapkan jadi tersangka atas kasus korupsi.

Baca juga: UPDATE Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Siap Jadi Justice Collaborator

Sinyalemen tentang dugaan kasus ini mulanya dihembuskan oleh @pedeoproject. Disebutkan bahwa ada beberapa dugaan kasus tentang keterlibatan Menteri Pertanian itu.

Disebutkan pula bahwa SYL bakal ditetapkan jadi tersangka oleh KPK. Kasusnya, adalah dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Dalam kasus itu, selain Syahrul Yasin Limpo yang juga Kader Partai NasDem, disebutkan pula dua pejabat lainnya di Kementan RI juga bakal jadi tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri  Pertanian  2019-2024  bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang).

Berikutnya, adalah HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject. 
Pihak KPK pun merespons hal tersebut pada Rabu 14 Juni 2023.

Asep Guntur Angkat Bicara

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.

Namun ia tidak menjawab lugas terkait dengan status Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved