KKB Papua
Jadi Pemasok Amunisi Senjata Api ke KKB Papua, Tiga Pria Ini Segera Diadili di PN Wamena
3 Oknum pria di Papua segera diadili di Pengadilan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Pasalnya mereka diduga menjadi pemasok amunisi senpi KKB Papua
POS-KUPANG.COM – Tiga oknum pria di Papua, akan segera diadili di Pengadilan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Pasalnya, mereka diduga menjadi pemasok amunisi senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata di daerah itu.
Saat ini, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) para pelaku sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena. Dengan begitu tak lama lagi berkas itu dilimpahkan ke PN Wamena untuk disidangkan.
Untuk diketahui, tiga oknum pria masing-masing berinisial ST alias UT, PM alias YM alias ML, dan DK alias L, ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Jayawijaya pada Februari 2023.
Penangkapan tiga oknum pria tersebut terungkap ke publik setelah awak media melansir kabar tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/II/2023/SPKT/ Polres Jayawijaya/Polda Papua.
Pasca ditangkap ketiga oknum tersebut menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan tersebut ketiganya mengaku sebagai pemasok senjata api dan amunisi ke KKB Papua.
Sementara saat ditangkap, ketiganya memasok amunisi senjata api sebanyak 77 butir ke KKB Papua di wilayah Puncak. Ketiga oknum ini ditangkap di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Terhadap hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani membenarkannya. Dia menyebutkan bahwa para pelaku telah diperiksa secara intensif dan mengakui perbuatannya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023 malam, Faizal Ramadhani mengatakan, saat ini berkas berita acara pemeriksaannya telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Wamena.
“Penyerahan berkas perkara dan tersangka sudah dilakukan sejak 7 Juni 2023. Semua barang bukti juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Faizal Ramadhani.
Dia menyebutkan, bahwa tiga pria yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yakni ST alias UT, PM alias YM alias ML dan DK alias L.
“Ketiga tersangka ini bersama barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena oleh penyidik pada tanggal 7 Juni 2023 lalu,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dalam pemeriksaan para tersangka mengakui semua perbuatannya. “Jadi, saat diperiksa, ketiga tersangka ini mengakui perbuatanya,” ujarnya.
Baca juga: Pentolan KKB Papua Bikin Keributan di Tapal Batas Papua Nugini, Nekad Lawan Petugas Walau Sendirian
Saat ini, imbuh Faizal Ramadhani, proses pemberkasan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap, sehingga berkas perkara, tersangka dan barang bukti, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena untuk diproses lebih lanjut," kata Faizal. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Pengadilan Negeri Wamena
Kelompok Kriminal Bersenjata
KKB Papua
Satgas Ops Damai Cartenz
Faizal Ramadhani
Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Enam Anak Buah Aibon Kagoya Ditangkap Satgas, Termasuk Satu Videografer KKB |
![]() |
---|
Polisi Buru KKB Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Deiyai |
![]() |
---|
Dua Ojek Jadi Korban KKB, Ditemukan Terkapar Di Semak-Semak |
![]() |
---|
Tangkap KKB Konara Enumbi, Aparat Amankan Tiga Bungkus Pinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.