Berita NTT

Lestarikan Bahasa Daerah, Kantor Bahasa Provinsi NTT Gelar Diseminasi Perlindungan

berdasarkan kondisi sekarang banyak generasi muda yang tidak dapat menggunakan bahasa daerah. 

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
DISEMINASI - Kantor Bahasa Provinsi NTT bekerjasama dengan komisi X DPR RI menggelar diseminasi perlindungan bahasa daerah di Aula Hotel Bahagia 2 kota Soe, kabupaten Timor Tengah Selatan, Sabtu, 10 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Kantor Bahasa Provinsi NTT bekerjasama dengan komisi X DPR RI menggelar diseminasi perlindungan bahasa daerah.

Kegiatan untuk mempertahankan eksistensi bahasa daerah Program kemitraan komisi X DPR RI dan Kantor Bahasa Provinsi NTT ini berlangsung di Aula Hotel Bahagia 2 kota Soe, kabupaten Timor Tengah Selatan, Sabtu, 10 Juni 2023.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Elis Setiati, S.Pd, M.Hum pada kesempatan ini menuturkan, badan pengembangan bahasa memiliki tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan bahasa dan sastra Indonesia.

"Dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi dan tugas tersebut, badan bahasa bekerja sama dengan mitra-mitra strategis seperti lembaga. Salah satu mitra strategis yaitu dewan perwakilan rakyat baik di tingkat pusat maupun di daerah"

Baca juga: 19 Calon TKI Ilegal Asal Timor Tengah Selatan Dijanjikan Gaji Rp 3,5 juta Per Bulan

Dia menyebut bersama lembaga legislatif tersebut, badan bahasa dapat menyampaikan program-program strategis yaitu literasi kebahasaan, perlindungan bahasa daerah dan internasionalisasi bahasa daerah.

"Tujuan kemitraan strategis yaitu untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program kebahasaan dengan melibatkan lembaga legislatif yang memiliki akses terhadap berbagai kalangan masyarakat," katanya.

Dikatakan, kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat ini dalam bentuk sosialisasi, diseminasi dan koordinasi yang langsung diikuti oleh guru, siswa, kepala sekolah, musyawarah guru mata pelajaran, pemda, akademisi, praktisi, pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, komunitas sastra, komunitas literasi, wartawan dan duta bahasa.

"Program kemitraan hari ini diwujudkan dalam diseminasi perlindungan bahasa daerah provinsi NTT. Program ini terlaksana berkat kerja sama kantor Bahasa Provinsi NTT dengan komisi X DPR RI," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, selain NTT, ada 21 Provinsi se-Indonesia yang juga melaksanakan 100 kegiatan berkaitan dengan revitalisasi bahasa daerah. Dikatakan, Provinsi NTT mendapatkan 2 kegiatan.

"Revitalisasi bahasa daerah ini dilakukan sampai pemerintah daerah melaksanakannya secara mandiri bersama masyarakat untuk menjaga bahasa daerah dari kepunahan," ujarnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Rabies, Waket DPRD Timor Tengah Selatan Sebut Bersedia Siapkan Tali Ikat Anjing

Disampaikan, tujuan program revitalisasi bahasa daerah ini adalah agar para penutur muda dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah dan memiliki kemauan untuk mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai. 

"Revitalisasi bahasa daerah juga bertujuan agar keberlangsungan bahasa dan sastra daerah terjaga," imbuhnya.

Untuk maksud tersebut, dia meminta dukungan dari seluruh masyarakat.

"Kegiatan diseminasi bahasa daerah ini merupakan kewajiban dari semua instansi pemerintah sebagai wujud akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik," imbuhnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved