Berita Nasional
Luhut Panjaitan Sedih Dijuluki Lord, Haris Azhar Minta Maaf dan Bantah Minta Saham
Luhut Panjaitan hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar.
Editor:
Alfons Nedabang
"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham, saya juga ngerti hukum, dan saya memastikan itu. Makanya setelah upaya di level Bupati Mimika nggak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Pak Menko Marves', mereka bilang 'Pak Haris kenal kah?' Saya coba informal," ujar Haris. (tribun network/aci/fah/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.