Berita Nasional
Luhut Panjaitan Sedih Dijuluki Lord, Haris Azhar Minta Maaf dan Bantah Minta Saham
Luhut Panjaitan hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar.
Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan adanya pembicaraan antara dirinya dengan Haris Azhar.Menurut Luhut, pembicaraan itu berfokus pada topik mengenai permintaan saham perusahaan tambang untuk masyarakat Papua.
"Sebenarnya banyak yang kami bicarakan. Tapi kami fokus masalah saham. Masalah hak daripada suku yang ada di Timika sana," ujar Luhut.
Dia pun mengungkapkan bahwa Haris Azhar sempat meminta agar Luhut memberikan beberapa persen saham tersebut kepada masyarakat Papua. Namun diakui Luhut bahwa permintaan itu tidak mudah.
"Enggak segampang ini juga. Dan saya juga telepon freeport, jawab CEO-nya," ujarnya.
Menurut Luhut, permintaan itu tidak mudah karena ada banyak suku di Papua. "Kan kita perlu klarifikasi. Karena banyak sekali suku di sana yang mengklaim," kata Luhut.
Pada akhirnya, Luhut menawarkan solusi agar masyarakat Papua diberi pendidikan yang layak. Sebab hal tersebut dianggap Luhut lebih bermanfaat.
"Seingat saya, saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang. Karena dengan pengalaman saya punya foundation, itu dampaknya lebih besar dari sekadar memberikan uang," ujar Luhut.
Baca juga: Hendri Satrio Jadikan Luhut dan Surya Paloh Contoh Komunikasi Politik yang Riang Gembira
Minta Maaf
Terdakwa yang juga aktivis Haris Azhar meminta maaf kepada Luhut. Ia mengaku tidak bermaksud menyerang pribadi Menko Marves tersebut.
Mulanya hakim bertanya apakah ada keinginan Haris Azhar untuk meminta maaf kepada Luhut.
Haris Azhar pun lantas menyatakan permintaan maafnya. "Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf, sampai di situ," kata Haris Azhar
Haris Azhar kemudian menjelaskan alasan mengapa dirinya membuat konten Youtube yang kemudian menjadi persoalan dan dibawa ke ranah hukum karena dugaan pencemaran nama baik. Kata dia seusai konten Youtube tersebut diunggah, Haris Azhar juga menerima teguran dari pihak selain Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sebelum Pak Luhut Binsar Panjaitan menegur saya, ada juga yang menegur saya dan saya temui dan diskusi dua hari dua malam dengan pihak tersebut. Nah, tapi sekali lagi bahwa ini kenapa poin tersebut bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak. Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan, terutama soal Papua," ujar Haris.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Azhar juga membantah terkait permintaan saham ke Luhut terkait Papua. Haris membenarkan dirinya mengontak Luhut, namun bukan untuk meminta saham melainkan meminta bantuan Luhut untuk memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar Freeport.
"Soal saya minta saham, saya sebetulnya keberatan, bahkan sejak ini dipasang live Hp saya banyak dapat serangan orang ngeledekin saya, saya nggak kenal siapa. Tapi intinya, waktu saya hubungi Pak Luhut Binsar Pandjaitan jam 05.00 WIB pagi saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat," kata Haris.
Haris mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk membantu masyarakat adat di Papua namun selalu menemui jalan buntu. Karena itu Haris mencoba menghubungi Luhut atas kuasa dari masyarakat adat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Luhut-Binsar-Pandjaitan_0544.jpg)