KKB Papua
Ini Daftar Nama-nama Prajurit TNI yang Berkhianat dan Bergabung dengan KKB Papua
Hingga saat ini sudah enam prajurit TNI yang ditugaskan ke Papua, tapi akhirnya menjadi pengkhianat lantaran memilih bergabung dengan KKB Papua.
POS-KUPANG.COM - Hingga saat ini sudah enam prajurit TNI yang ditugaskan ke Papua, tapi akhirnya menjadi pengkhianat lantaran memilih bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau lebih dikenal dengan KKB Papua.
Nama-nama pengkhianat tersebut kini mencuat menyusul pernyataan tegas Panglima TNI, Yudo Margono yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan hukuman tegas kepada oknum pengkhianat.
"Bagi prajurit yang berkhianat, bergabung dengan KKB Papua atau menjual amunisi kepada pihak lain, akan dijatuhkan hukuman berat, ditembak mati."
Hukuman itu dijatuhkan, apabila prajurit bersangkutan terbukti melakukan pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tindakan tegas itu merupakan bagian dari langkah strategis Yudo Margono, dalam merespons fenomena prajurit TNI yang melakukan pengkhiatan dengan memilih membelot ke KKB Papua atau menjual amunisi kepada pihak lain.
Pada momen inilah muncul satu-satu nama prajurit yang selama ini telah berkhianat dan membelot ke KKB Papua lalu kembali menyerang TNI Polri yang bertugas di Papua.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anggota KKB Papua, Satu Pelaku Terlibat Pembunuhan Warga di Nogolait
Ada pun nama-nama prajurit TNI yang telah membelot ke Papua adalah sebagai berikut:
Mantan anggota Kostrad, Seth Jafeth Rumkorem, resmi bergabung dengan KKB Papua pada tahun 1970-an.
Dilansir Surya.co.id, ia bahkan diangkat menjadi pimpinan tertinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Seth Rumkorem disebut bergabung dengan KKB Papua lantaran tidak puas pada pemerintahan Indonesia.
Sebelum bergabung dengan KKB Papua, Rumkorem adalah anggota TNI.
Ia pernah menjalani pendidikan di Sekolah Calon Perwira di Bandung tahun 1967.
Ayah Rumkorem, Mayor Tituler TNI AD Lukas Rumkorem, adalah tokoh yang ikut memperjuangkan Irian Barat menjadi bagian Indonesia.
Sang ayah pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung di era Presiden RI Soekarno.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.