Berita Manggarai Timur
Bocah 6,8 Tahun Warga Borong Manggarai Timur Digigit Anjing
Kepala dari anjing telah diambil oleh Dinas Peternakan Manggarai Timur untuk dikirim ke Laboratorium.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Bocah, usia 6 tahun 8 bulan, warga RT 16, Kampung Bugis, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, kembali menjadi korban gigitan anjing, Rabu 7 Juni 2023 pagi.
Lurah Ranaloba, Yosefus Kapang, S.Kep,Ns ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 7 Juni 2023, menerangkan anjing itu menggigit saat anak itu sedang di jalan. Anjing menggigit anak di bagian lipatan paha.
Akibat gigitan anjing itu, korban mengalami luka di bagian lipatan paha. Pasca digigit korban langsung dibawa ke Puskesmas Borong untuk mendapatkan pertolongan medis dan langsung disuntik vaksin anti rabies (VAR) untuk manusia dan kini telah pulang dari Puskesmas.
Terkait informasi beredar bahwa setelah gigit korban, anjing tersebut langsung mati, kata Yosefus, bukan langsung mati, namun anjing itu tewas karena dipukul.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Berlakukan Kembali Tilang Manual Bagi Pelanggar Lalin
Yosefus juga mengatakan, belum bisa dipastikan anjing itu rabies atau tidak. Kepala dari anjing telah diambil oleh Dinas Peternakan Manggarai Timur untuk dikirim ke Laboratorium.
"Nanti hasil laboratorium baru bisa dipastikan anjing itu rabies atau tidak," Ujar Yosefus. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.