Berita Nasional

Polisi Amankan 352 Orang Buntut Bentrokan di Tamansiswa Yogyakarta, Korban Luka 9 Orang

Evakuasi satu kelompok massa tersebut dilakukan agar dapat mencegah bentrokan susulan.

Editor: Ryan Nong
tribunnews.com
Ilustrasi - Ada 9 orang luka, sementara Polisi amankan 352 orang buntut bentrokan di Tamansiswa Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam. 

POS-KUPANG.COM - Aparat kepolisian dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ) mengamankan sedikitnya 352 orang yang terlibat bentrokan antar kelompok di Jalan Tamansiswa

Jumlah yang diamankan oleh polisi tersebut berasal dari satu kelompok massa yang terlibat kericuhan di Jalan Tamansiswa Kota Yogyakarta. Mereka dievakuasi ke Mapolda DIY pada Minggu malam.

"Massa yang dievakuasi dan diamankan di Polda DIY berjumlah 352 (orang) yang dilakukan pengamanan," terang Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dikutip Kompas.com, Senin. 

Baca juga: Sejumlah Jalan Ditutup Imbas Bentrok Kelompok Massa di Yogyakarta, Termasuk Tamansiswa

Evakuasi satu kelompok massa tersebut dilakukan agar dapat mencegah bentrokan susulan.

"Pengamanan tersebut bertujuan agar massa tersebut tidak menjadi korban ataupun tidak menjadi pelaku sehingga diamankan karena fokus kita adalah mengutamakan jiwa dan raga kemudian kita amankan dan kita lakukan pendataan," kata dia.

Selain mengamankan salah satu kelompok massa, pihak kepolisian juga memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam bentrokan itu. Polisi merilis data sementara, terdapat sembilan korban mengalami luka-luka akibat bentrokan.

"Kemudian untuk kejadian tadi malam terkait dengan adanya korban jiwa kami pastikan bahwasanya tidak sampai ada korban jiwa yang terjadi. Tidak ada korban yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Polisi juga masih mendata kemungkinan korbana luka luka lainnya serta kerusakan selain yang sudat terdata.

Baca juga: Warga Indonesia Timur yang Mengungsi Karena Bentrokan Babarsari Yogya Agar Pulang

Nuredy mengungkapkan, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait peristiwa kericuhan tersebut. Sampai saat ini juga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini masih penyelidikan belum ditentukan tersangkanya. Karena fokus kita adalah menjaga Yogya dalam kondisi kondusif aman dan supaya tidak ada lagi korban," tegasnya.

Di sisi lain, Nuredy juga menyampaikan masing-masing pihak yang terlibat kericuhan juga belum ada yang membuat laporan Polisi.

"Namun karena kejadian tersebut ada dan ditemukan langsung oleh petugas maka dibuatkan laporan Polisi model A, yaitu ditemukan langsung oleh petugas dan saat ini masih penyelidikan," ungkapnya.

Baca juga: Pelajar NTT di Yogya Sebaiknya Jangan Keluar Rumah Pasca Bentrokan Antarkelompok di Babarsari

Sampai saat ini, 352 orang dari salah satu kelompok massa yang dievakuasi masih berada di Mapolda DIY. Menurut Nuredy sebanyak 352 orang tersebut ada yang berasal dari Yogyakarta dan dari luar Yogyakarta.

Usai dilakukan pendataan sebanyak 352 orang tersebut akan dipulangkan. Rencananya mereka dipulangkan Senin siang.

"Nanti akan dipulangkan, tidak ada wajib lapor. Setelah sampai di sini kita data dan nanti akan kota pulangkan supaya bisa beraktivitas," tuturnya. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved