Bentrokan Antarpemuda
Pelajar NTT di Yogya Sebaiknya Jangan Keluar Rumah Pasca Bentrokan Antarkelompok di Babarsari
Para Pelajar asal NTT yang sedang berada di Yogya diimbau untuk lebih hati-hati dan untuk sementara tidak keluar rumah.
POS-KUPANG.COM - Pasca bentrokan antarkelompok di Babarsari Yogyakarta, para Pelajar asal NTT yang sedang berada di Yogyakarta diimbau untuk lebih hati-hati.
Imbauan tersebut disampaikan melalui grup-grup WhatsApp, Senin 4 Juli 2022 malam.
Di antaranya adalah grup WA Persaudaraan Timur.
Seperti dilansir TribunJogja.com, sejumlah ruko di kawasan Babarsari, Sleman dirusak oleh sekelompok orang, Senin 4 Juli 2022.
Berdasarkan pantauan, satu rumah di kawasan Babarsari terbakar karena diduga dilempar bom molotov.
Tokoh masyarakat Babarsari, Sleman, Prasetyo Utomo (70), mengatakan peristiwa perusakan itu terjadi pada Senin 4 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi, massa datang dan langsung melakukan perusakan.
"Ada banyak ruko yang rusak, lima lebih. Tadi langsung merusak aja," katanya, Senin 4 Juli 2022.
Baca juga: BNPT Ajak Kaum Muda NTT Membuat Konten Kreatif Melawan Paham Radikalisme
Selain itu, ada enam motor yang ikut terbakar. Dua motor diketahui berada di dalam rumah dan empat lainnya di sekitar ruko.
Ia menyebut, aksi perusakan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Caturtunggal beberapa hari lalu.
Akibat perusakan tersebut, kawasan di seputar Babarsari dijaga ketat oleh petugas kepolisian.
Kawasan Jalan Seturan juga sempat ditutup oleh aparat kepolisian.
Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifa'i, juga mengungkapkan adanya aksi penyampaian pendapat dari kelompok korban penganiayaan.
Kelompok tersebut sebelumnya dilaporkan mendatangi Mapolda DIY yang berada di Jalan Ringroad Utara, Sleman.
"Hari ini kami melakukan pengamanan kegiatan. Jadi memang ada penyampaian pendapat dari teman-teman yang merupakan tindaklanjut dari peristiwa yang kemarin, karena ada keributan di lokasi kemudian terjadi penganiayaan. Dan minta untuk penjelasan terkait dengan penanganan perkaranya," ungkapnya.