Polisi Gadungan Ditangkap

Ini Kronologi Polisi Gadungan Tipu Sepupu Sendiri Sampai Ratusan Juta

Dari penelusuran ternyata pelaku DT dan korban LAN merupakan sepupu kandung dari garis keturunan ibu.

|
POS-KUPANG.COM/HO
POLISI GADUNGAN - Potret DT (27) polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Lantas dari Polres Soe. Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku DT menunjukkan foto dirinya mengenakan seragam polisi. DT pun membujuk LAN untuk menjadi Polwan dengan menyerahkan sejumlah uang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Polisi gadungan DT (27) yang mengaku sebagai polisi lalu lintas di Polres TTS menipu sepupu kandungnya sendiri hingga ratusan juta rupiah dengan iming-iming menjadi Polwan.

Dari penelusuran ternyata pelaku DT dan korban LAN merupakan sepupu kandung dari garis keturunan ibu.

"DT itu dia punya mama dengan korban punya mama saudara kandung," ujar sumber yang tidak mau namanya disebut, Senin 5 Juni 2023.

Melihat kedekatan kekerabatan mereka pelaku mulai melancarkan aksinya dengan memalsukan identitas dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Gadis Asal Lelogama Terancam 4 Tahun Penjara

Bahkan kabar bahwa pelaku menjadi anggota Polri sudah terdengar di seluruh keluarga dan membuat semua orang percaya.

Berbekal kepercayaan keluarga bahwa dirinya menjadi polisi, DT kemudian mulai mendekati sepupunya LAN.

Bahkan dalam pengakuan Ayah korban Leonard Naidjuf mengatakan untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku pada tahun 2022 lalu  datang menunjukan foto dirinya mengenakan pakaian Polantas.

Kemudian pelaku menawarkan kepada korban untuk menjadi Polwan dengan persyaratan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diiming-imingi Jadi Polwan, Polisi Gadungan Tipu Gadis Asal Lelogama Rp 117 Juta

Meski ragu namun keluarga juga ingin agar putri mereka menjadi seorang polisi, akhirnya Leonard Naidjuf bersedia menyiapkan uang yang diminta pelaku. 

Uang tersebut tidak diserahkan sekaligus, namun secara bertahap sesuai dengan permintaan kebutuhan dari pelaku.

Penyerahan uang pertama terjadi pada tanggal 5 Mei 2022 dimana pelaku meminta uang sejumlah Rp 800 ribu  dengan alasan untuk mengikuti rapat.

Baca juga: Korban Penipuan Polisi Gadungan di Amfoang Mengaku Curiga Saat Dijanjikan Jadi Polwan

Permintaan uang juga terus berlanjut  hingga bulan November 2022 dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolda NTT dan Kapolri.

Leonard mengaku, sudah menjual sapi miliknya sebanyak 40 ekor dan uangnya sudah diserahkan kepada pelaku.

Semakin besar jumlah uang yang diserahkan kepada pelaku, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya pelaku terkait kelulusan korban, namun pelaku selalu menghindar.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved