Polisi Gadungan Ditangkap

Ditipu Polisi Gadungan, Orang Tua di Amfoang Jual 40 Ekor Sapi Demi Anak Jadi Polwan

Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku menunjukan foto dirinya mengenakan pakaian Polantas. Kemudian pelaku menawarkan korban untuk jadi Polwan

|
POS-KUPANG.COM/HO
POLISI GADUNGAN - Potret DT (27) polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Lantas dari Polres Soe. Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku DT menunjukkan foto dirinya mengenakan seragam polisi. DT pun membujuk LAN untuk menjadi Polwan dengan menyerahkan sejumlah uang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Orang tua LAN (21), gadis asal Lelogama yang ditipu polisi gadungan DT (27), mengaku menjual sapi sebanyak 40 ekor agar anaknya bisa lolos menjadi Polwan. DT pun menerima total uang sebesar Rp 117 juta.

Ayah korban, Leonard Naidjuf saat ditemui pada Senin 5 Juni 2023, menuturkan, awalnya pelaku yang adalah keponakannya mengaku sudah menjadi anggota Polri dan bertugas di Polres TTS Kota SoE.

Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku menunjukan foto dirinya mengenakan pakaian Polantas.

Kemudian pelaku menawarkan korban untuk menjadi Polwan dengan persayaratan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan pelaku.

Meski ragu namun keluarga juga ingin agar putri mereka menjadi seorang polisi. Leonard pun bersedia menyiapkan uang yang diminta pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diiming-imingi Jadi Polwan, Polisi Gadungan Tipu Gadis Asal Lelogama Rp 117 Juta

Uang tersebut tidak diserahkan sekaligus namun secara bertahap sesuai dengan permintaan kebutuhan dari pelaku.

Penyerahan uang pertama terjadi pada tanggal 5 Mei 2022 dimana pelaku meminta uang sejumlah Rp 800 ribu dengan alasan untuk mengikuti rapat.

Permintaan uang juga terus berlanjut hingga bulan November 2022 dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolda NTT dan Kapolri.

Semakin besar jumlah uang yang diserahkan kepada pelaku, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya pelaku terkait kelulusan korban, namun pelaku selalu menghindar.

Akhirnya pada tanggal 1 Juni 2023 lalu pelaku berjanji untuk menemui Leonard di Kupang.

Saat itu ia ke Kupang namun tidak berhasil mendapatkan pelaku dan akhirnya pulang ke Lelogama dengan penuh kekecewaan.

Malam harinya ia kaget setelah anggota Polsek Amfoang Selatan mengantarkan pelaku yang saat itu penuh dengan luka akibat kecelakaan untuk dirawat.

Baca juga: Polres Kupang Periksa Saksi dan Tersangka Kasus Dugaan Manipulasi Data Kependudukan Warga Manokwar

Setelah dicari tahu, pelaku ternyata mengalami kecelakaan saat menuju Amfoang Tengah dengan sepeda motornya. 

Kesempatan inilah yang dimanfaatkan Leonard untuk dimintai pertanggung jawabannya. Dan akhirnya pelaku mengakui kalau semuanya adalah bohong belaka.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved