Berita Alor

Suara Perempuan Alor Bentuk Tim Terpadu Penanganan Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

stakeholder diberikan workshop tentang membangun sinergi dalam penanganan perkara/masalah kekerasan seksual terhadap anak

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
JEJARING - Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Alor, CD Bethesda wilayah Alor mendorong kelompok Suara Perempuan Alor (Super) mengadakan jejaring guna membangun sinergitas bersama stakeholder. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Alor, CD Bethesda wilayah Kabupaten Alor mendorong kelompok Suara Perempuan Alor atau Kelompok Super mengadakan jejaring guna membangun sinergitas bersama stakeholder dan membentuk tim terpadu. 

Sebelum membentuk tim terpadu, stakeholder diberikan workshop tentang membangun sinergi dalam penanganan perkara/masalah kekerasan seksual terhadap anak yang dibawakan oleh Johny Nelson Simanjuntak, S.H., LL.M.., selaku advokat sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM.

"Terima kasih atas kehadiran kita semua, kami berharap melalui kegiatan ini kita dapat bekerjasama secara pentahelix untuk bersama-sama menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di wilayah Kabupaten Alor," ujar Otto Nodi Atyanto selaku Area Manager CD Bethesda Wilayah Alor, Kamis 1 Juni 2023 di Aula KSP Citra Hidup Kalabahi.

Baca juga: Basarnas Maumere Bangun Kolaborasi dengan Media di Kabupaten Alor

Pada kesempatan tersebut hadir pula Haris Kapukong, S.H., M.H., selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Alor. Haris menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinannya di DP3A pihaknya telah menjalin sinergi dengan lembaga teknis, yang berhubungan dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Namun kehadiran Super, dan pembentukan Tim Terpadu bersama stakeholder menurut Haris adalah langkah yang patut diapresiasi untuk memperkuat dan mendukung kinerja pemerintah Kabupaten Alor.

Adapun stakeholder yang dalam kegiatan tersebut yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dekan Fakultas Hukum Universitas Tribuana, Dosen Fakultas Hukum serta Dosen Fakultas Keguruan yang telah menjadi mitra Super, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Alor, PPA Kabupaten Alor, CD Bethesda wilayah Alor, anggota Super, perwakilan pemerintah Desa dan Kecamatan, tokoh agama, perwakilan Muhammadiyah Kabupaten Alor, media, perwakilan Kementerian Sosial di Kabupaten Alor, serta kelompok dan penggiat yang peduli dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Alor.

Baca juga: Persatuan Pemuda Pantar Barat Laut Kabupaten Alor Sukses Gelar Turnamen Voli

Berdasarkan kesepakatan bersama, para stakeholder menyampaikan komitmennya untuk membentuk tim terpadu. Tim ini akan bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing stakeholder.

"Para stakeholder ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu oleh DP3A. Rapat bersama Suara Perempuan Alor dan stakeholder akan dilaksanakan minimal 2 bulan sekali, nanti kami dari DP3A akan mengundang stakeholder untuk menghadiri rapat," jelas Haris. 

Gagasan tersebut disambut dengan baik oleh pemateri dan semua stakeholder. Akademisi dari Untrib Kalabahi juga bersedia menyumbangkan pikiran yang berkaitan dengan hukum atau memberikan materi terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Saya tahu betul, sejak awal dibentuk teman-teman Suara Perempuan Alor dengan segala keterbatasan membantu mendampingi kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Alor. Kami dari Fakultas Hukum Untrib selalu siap jika ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, atau membawakan materi tentang hukum kami selalu siap membantu," ujar Rudi Lemakila, S.H., M.Kn., selaku Dekan Fakultas Hukum.

Dengan demikian, tim terpadu yang telah dibentuk tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sambil menunggu pengesahan SK tim terpadu. (cr.19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved