Berita Lembata

Komisi II DPRD Lembata Usulkan Anggaran DAU dan DID 2023 Direalokasi, Ini Sebabnya

Dia mendesak, masing-masing kepala OPD segera mempercepat finalisasi dokumen perencanaan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
DAK - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata Paulus Makarius Dolu meminta Pemerintah Lembata mempercepat proses Perencanaan Fisik Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata Paulus Makarius Dolu meminta Pemerintah Lembata mempercepat proses Perencanaan Fisik Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2023.

Pasalnya, sudah memasuki semester akhir, banyak perencanaan kegiatan fisik yang tersebar di sejumlah dinas belum rampung sama sekali.

Dia mendesak, masing-masing kepala OPD segera mempercepat finalisasi dokumen perencanaan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Pengecer BBM di Lembata Sampaikan Aspirasi ke DPRD Lembata

Menurut dia, jika sampai dengan bulan Juni 2023 semua dokumen Perencanaan belum final maka DPRD akan mengusulkan untuk menunda semua kegiatan itu dan anggarannya pun direalokasi untuk membiayai kegiatan lain.

“Kita harapkan ada daya tekan dari Penjabat Bupati untuk ini,” ujar Paul Dolu.

Tidak hanya itu, Paul juga meminta Pemerintah segera mempercepat pencairan keuangan yang menjadi pihak ketiga jika pekerjaan fisik suatu kegiatan di tahun berjalan sudah mencapai 100 persen.

Para pihak yang bertanggung jawab mengurus pencairan keuangan tersebut ditegaskan untuk tidak mempersulit pihak ketiga.

 

“Dengan cairnya anggaran misalnya hak pihak ketiga maka perputaran uang mulai jalan, kangkung di pasar juga ramai dibelanjakan, jika tidak ekonomi lesu,” kata Paul Dolu.

Kepada para kepala dinas, Paul meminta untuk bersedia menerima risiko jika program dan kegiatannya tidak terakomodir. Bagi Paul ini hal serius yang akan di dorong dalam sidang Pembahasan Rancangan Perubahan penjabaran APBD 2023.

“Ketika terkena realokasi pun harus bersedia menerima risiko sebagai bagian dari kelambanan proses perencanaan dan realisasi,” tandasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved