Berita Kota Kupang

Soal Zonasi PPDB, Pemkot: Masyarakat Kota Kupang Perlu Tahu

Ia menerangkan, penerimaan secara online akan dimulai tanggal 14-16 Juni 2023 dan dilanjutkan dengan offline tanggal 14-17 Juni 2023. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG-COM/HO-TRIBUN
ILUSTRASI-- Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 

"Waktu itu bisa optimal. Kita sudah hitung, kalau dia konsisten dengan zona itu, hari pertama bahkan hari kedua sudah mendaftar semua," ujar dia. 

Dia juga menyebut pengalaman sebelumnya memang banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail alur pendaftaran secara online. Sehingga tahun ini, dalam petunjuk teknis juga menjelaskan tentang alur pendaftaran secara online.

"Jadi ada link di brosur itu, tinggal masyarakat masuk dan mengikuti alur penjelasan terkait dengan pendaftaran secara online," ujar dia. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved